Pengertian Qasam atau Sumpah dalam Al-Qur'an



Pengertian Qasam menurut para Ahli

Menurut bahasa, Aqsam adalah bentuk jama’ dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yakni sumpah. Shiqhat asli qasam adalah fi’il atau kata kerja “aqsama” atau “ahlafa” yang di-muta’addi (transitif)-kan dengan “ba” menjadi muqsambih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah).


Qasam dan yamin mempunyai makna yang sama. Qasam didefinisikan sebagai mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu. Sumpah dinamakan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan orang yang diajak bersumpah.
 
Sedangkan menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. 

Ada juga yang mengidofatkannya dengan Al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.

Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.

Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.

Baca Juga >>> Huruf-Huruf sebagai Perangkat Sumpah

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI