Sebab Turunnya Wahyu


Dalam buku Studi Ilmu-Ilmu al-Quran disebutkan bahwa sebab turunnya sesuatu ayat dikarena oleh salah satu dari dua hal berikut ini yaitu :


Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat al-Quran mengenai peristiwa itu. Hal tersebut seperti diriwayatkan dari Ibn Abbas, yang mengatakan : “ Ketika turun :


Kemudian Nabi pergi dan naik ke bukit safa, lalu berseru : “ Wahai kaum ku ! Maka mereka berkumpul ke dekat Nabi. Ia berkata lagi : Bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepadamu bahwa di balik gunung ini ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangmu, percayakah kamu apa yang kukatakan? Mereka menjawab : Kami belum pernah melihat engkau berdusta. Dan Nabi melanjutkan : aku memperingatkan kamu tentang siksa yang pedih, ketika itu Abu Lahab lalu berkata:Celakalah engkau , apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini ? Lalu ia berdiri. Maka turunlah ayat ini “ Celakalah kedua tangan Abu Lahab” 

Apabila Rasulullah ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat al-Quran menerangkan hukumnya. Seperti ketika Khaulah binti Sa’labah dikenakan zihar oleh suaminya  Aus bin Samit. Lalu ia datang kepada Rasulullah mengadukan hal itu. Aisyah berkata : “ Maha suci Allah yang pendengaran-Nya meliputu segalanya. Aku mendengar ucapan Khaulah binti Sa’labah itu, sekalipun tidak seluruhnya. Ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah. Katanya: ‘Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang, setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi, ia menjatuhkan zihar kepadaku! Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu’ Aisyah berkata : Tiba-tiba Jibril turun membawa ayat – ayat ini : 

Sesungguhnya Allah telah mendengat perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya, yakni Aus bin Samit.

Dalam hal ini tidak semua ayat  al-Quran diturunkan karena timbul suatu peristiwa dan kejadian atau karena suatu pertanyaan. Tapi ada juga di antara ayat yang diturunkan sebagai permulaan, tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban Islam dan syari’at Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial. 

Begitu juga Al-Ja’bari menyebutkan : Qur’an diturunkan dalam dua kategori : yang turun tanpa sebab dan yang turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan.

Dari penjelasan di atas maka asbabun nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI