Mengenal Muhkam dan Mutashabih dalam Islam

Allah menurunkan Qur’an kepada hambanya agar ia menjadi pemberi peringatan bagi semesta alam. Ia menggariskan bagi mahluk Nya itu akidah yang benar dan prinsip-prinsip yang lurus dalam ayat-ayat yang tegas keterangannya dan jelas ciri-cirinya. Itu semua merupakan karuniaNya kepada umat manusia. Dimana ia menetapkan bagi mereka pokok-pokok agama untuk menyelamatkan akidah mereka dan menerangkan jalan lurus yang harus mereka tempuh.

Ayat-ayat tersebut adalah ummul kitab yang tidak diperselisihkan lagi pemahamannya demi menyelamatkan umat Islam dan menjaga existensinya. Sehingga kajian terhadap ilmu-ilmu Al-Quran semakin luas dan berkembang. pokok-pokok agama tersebut dibeberapa tempat dalam Qur’an terkadang datang dengan lafaz, ungkapan dan uslib (gaya bahasa) yang berbeda-beda tetapi maknanya tetap satu. Maka sebagiannya serupa dengan sebagian yang lain tetapi maknanya cocok dan serasi. Tak ada kontradiktif didalamnya.

Adapun mengenai masalah cabang (furu’) agama yang bukan masalah pokok, ayat-ayatnya ada yang bersifat umum dan samar-samar (mutasyabih) yang memberikan peluang bagi para mujtahid yang handal ilmunya untuk dapat mengembalikannya kepada yang tegas maksudnya (muhkam) dengan cara mengembalikan masalah cabang kepada masalah pokok, dan yang bersifat partikal (juz’I) kepada yang bersifat universal (kulli), sementara itu terkadang beberapa hati yang memperturutkan hawa nafsu tersesat dengan ayat yang mutasyabih ini. 

Dengan ketegasan dan kejelasan dalam masalah pokok dan keumuman dalam masalah cabang tersebut, maka Islam menjadi agama yang abadi bagi umat manusia yang menjamin baginya kebaikan dan kebahagiaan didunia dan akhirat, disepanjang masa dan waktu.

Dalam Al-Quran ada ketetapan-ketetapan yang jelas,tegas, dan tidak berubah, tetapi setelah di teliti secara mendalam ada pula yang menggunakan metafora. Hal ini jelas membutuhkan perenungan mendalam apakah ayat tersebut perlu di ta’wilkan atau di biarkan begitu saja apa adanya.

Maka muncullah pembahasan ini untuk memberikan jawaban yang sempurna atas masalah tersebut, kalangan ahli sunnah wal jamaah dan kaum rasional berbeda pendapat dalam masalah ini.dan ahli fiqih lebih setuju untuk menterjemahkan apa adanya dengan mengimaninya, sedangkan kaum rasional berbeda faham dengan menolak antromorphisme. Bagi sebagian ahli sunnah lainnya mereka berpendapat hanya sedikit sekali orang mengetahui ta’wilnya.

Berdasarkan latar belakang inilah penulis ingin mengkaji. “MUHKAM DAN MUTASYABIH”. 

Penulis ingin mencoba sedikit menjelaskan dan mengambarkan sepintas mengenai muhkam dan mutasyabih dalam aya-ayat Al-Quran. Penulis mulai dengan pengertiannya, contohnya, pendapat para ulama, dan hikmah-hikmahnya.

Adapun yang menjadi pembahasan dalam makalah ini adalah:


Apa pengertian muhkam dan mutasyabih?



Contoh-contoh ayat-ayat muhkam dan mutasyabih?



Pendapat para ulama terhadap ayat muhkam dan mutasyabih? 

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI