Macam-macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun,
asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab
turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau
kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini
persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari
satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena
wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat
atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil. Dalam
pembahasan ini ada juga ayat yang turun mengenai satu orang dan ada juga ayat
yang turun secara berulang-ulang.
Satu ayat dengan banyak sebab
Para mufasir menyebutkan turunya ayat yang
mempunyai beberpa sebab, maka jika di temukan dalam satu ayat tersebut, maka
salah satu mufasir berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat
lain menyebutkan asbabun nuzul dengan tegas.dan riwayat yang tidak
tegas,termasuk didalam hukum ayat "istri-istri mu ibarat kamu tempat
bercocok tanam" sementara itu orang islam menyebutkan sebab nuzul yang
bertentangan dengan riwayat melalui jabir, orang yahudi berkata "jika
seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang,maka anaknya bermata juling
"jika suatu ayat disebutkan sebab dan sebab yang lain itu shahih
maka yang di jadikan pegangan adalah riwayat yang shahih
riwayat dari bukhari muslim dan hadist yang lainya dari humdan al
bunawi nabi menderita sakit hingga dua hari dua malam kemudian datang seorang
perempuan kepadanya dan berkata : "hai Muhammad kurasa setanmu sudah
tak mendekatimu, selama dua ,tiga malam ini sidah tidak mendekatimu
lagi.Maka
Allah
menurunkan ayat demi waktu dhuha dan demi malam apabila setelah sunyi tuhan mu
tiada meninggalmu dan tidaklah membencimu.
Banyaknya Nuzul dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang
sebabnya hanya satu yaitu berkenaan dengan satu peristiwa. Contohnya ialah apa
yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Mansur, Abdurrazaq, Tirmizi, Ibn Jarir, Ibnu
Munzir, Ibn Abi Hatim, Tabarani dan Hakim yang mengatakan sahih, dari Ummu
Salamah, ia berkata : “Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan kaum
perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan : Maka Tuhan mereka
memperkenankan permohonannya (dengan berfirman) : Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu baik laki-laki atau
perempuan: (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...(
QS. Ali Imran : 195)
Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Nasa’i, Ibn Jarir,
Ibn Munzir, Tabarani dan Ibn mardawaih dari Ummu Salamah yang mengatakan : “
Aku telah bertanya : Rasulullah, mengapa kami tidak disebutkan dalam Qur’an
seperti kaum laki-laki? Maka pada suatu hari aku dikejutkan oleh seruan
Rasulullah di atas mimbar. Ia membacakan : Surat Al-Ahzab ayat 35 :
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang
muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang
tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan
perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan
perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan
perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak
menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala
yang besar.
Diriwayatkan pula oleh Hakim dari Ummu Salamah
yang mengatakan :
dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang
lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka
usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka
usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
Ketiga ayat tersebut turun karena satu sebab.
Beberapa ayat yang turun mengenai
satu orang
Terkadang seorang sahabat mengenai
peristiwa lebih dari satu kali dan Al-qur'an
turun mengenai satu peristiwa, maka dari itu kebanyakan al-quran
turun sesuai dengan peristiwa yang terjadi, misalnya seperti apa yang di
riwayatkan oleh bukhari dalam kitab al-adabi
mufiat tentang berbakti kepada orang tua, dari saad bin abi waqas
ada empat ayat al-quran turun berkenaan dengan aku.
dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya
kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Mereka
menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:
"Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu
bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang
beriman."
[593]
Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
Ketiga: ketika aku sedang sakit Rasullullah
mengunjungiku dan aku bertanya kepada beliau: ''Rasullullah
aku ingin membagikan hartaku, bolaehkah aku mewasiatkan separuh nya?'' beliau
menjawab: ''tidak'' aku bertanya: ''bagaimana jika sepertiganya?'' Rasullullah
diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu diperbolehkan.
Ayat yang turun secara berulang ulang
Ulama' mutaqaddimin
dan mutaakkhirin menyebutkan bahwa di dalam al-quran terdapat ayat yang
di turunkan secara berulang ulang dan itu mengandung beberapa hikmah,
diantaranya sebagai peringatan dan nasehat dan juga berfaedah karena berbedanya
huruf qira'ah. Maka untuk pertama kali ayat tersebut
diturunkan dengan satu huruf dan selanjutnya (diturunkan dengan huruf yang lain
seperti surat fatihah, pada ayat ''maaliki yaumiddin”
untuk kali pertama dan sa'at diturunkan selanjutnya.