Kemauan Manusia Dan Kebebasan Dalam Islam


Kemauan Manusia Dan Kebebasan

Oleh sebab asumsi yang mengabaikan faktor kemauan manusia inilah kedua teori tersebut gagal menafsirkan berbagai tingkahlaku manusia. Kedua  teori itu tidak dapat menafsirkan, misalnya, tingkahlaku manusia yang lapar tetapi tidak mau makan, karena sedang berpuasa. Begitu juga tingkahlaku berani mengorbankan nyawa untuk membela suatucita-cita. Sebab segala tafsiran yang dibuat oleh kedua teori tersebut sangat mekanistik, dimana kemauan manusia tidak ada kekuasaan apa-apa. Pendeknya manusia hanyalah salah satu benda dialam ini, seperti  halnya benda-benda lain. Tidak punya keistimewaan.

Keadaan inilah mengajak berbagai ahli teori dalam psikologi di barat untuk mencari prinsip-prinsipnyang lebih kokoh sebagai dasar untuk menafsir tingkahlaku manusia. Mereka beranggapan bahwa manusia adalah makhluk istimewa tidak dapat disamakan dengan mahkluk lain. Oleh sebab itu untuk menyelesaikan masalah manusia, tidak dapat kita bertolak dari mahkluk lain, hewan misalnya. Selama ini segala teori yang diciptakan tentang “ belajar “ (Learning) diambil dari hasil penyelidikan yang dibuat pada hewan. Ingat saja teori pelaziman ( conditioning ) menurut Pavlov yang didasarkan pada penyelidikan pada anjing. Kemudian dijadikan dasar untuk menafsirkan tingkahlaku manusia dalam “belajar"


Aliran kemanusian menganggap manusia sebagai mahkluk istimewa ( unique ) yang mempunyai kemauan dan kebebasan. Dapat berbuat menurut kemauan sendiri tanpa harus tunduk kepada kekuasaan luar, tidak diterministik. Diantara assumsi-assumsi yang menjadi dasar mazhab kemanusiaan dalam psikologi adalah :

Manusia itu bebas dalam batas-batas tertentu

Assumsi ini dianggap hal yang terpenting yang membedakan mazhab ini dari mazhab psikologi yang lain. Sebab mazhab psikoanalisa dan behaviorisme menekankan tentang harus ada kepastian psikologikal ( Psychologikal determinism ). Ini, menurut mereka, sejalan dengan sains fisikal. Sebab kata mereka tanpa kepastian (determinism) susah diadakan ramalan. Tetapi ini dapat dibantah dengan kenyataan bahwa dalam bidang sains fisikalpun, seperti teori kuantiti (quantum theory), sudah timbul keraguan-keraguan terhadap berbagai model tardisional yang digunakan untuk menyatakan undang-undang pokok yang menguasai bidang ini pada abad ke 19 dan paruhan pertama abad ke 20. 


Misalnya kita dapati bahwa teori kuantiti menimbulkan keraguan kita tentang cahaya seperti yang dinyatakan pada perbandingan cahaya ( photon, electron, proton, neutron, dan lain-lain). Pendeknya dapat dikatakan bahwa ahli-ahli fisika hari ini sudah tidak menganggap model-model yang dikemukakan itu sebagai gambaran tentang hakikat ( reality ) yang mutlak, tetapi model-model itu sekedar percobaan yang dapat menolong mereka memahami sususan atau sistim pengalaman yang dialaminya dan berbagai-bagai maklumat yang dikumpulkannya tentang suatu fenomena. Juga mereka sudah tidak menganggap undang-undang ini sebagai pernyataan sebenarnya tentang hakikat yang mutlak ( alam jagat ) dimana kita hidup. Mereka terkadang-kadang menerima dua undang-undang yang berbeda untuk menerangkan fenomena yang serupa ( berenda, 1957 ).

Manusia  itu baik. Dalam hal ini mazhab-mazhab psikologi berbeda pendapat

Psikoanalisa beranggapan manusia egois dan agresif yang tiada memperhatikan kecuali untuk meuaskan keinginannya, terutama dorongan sexnya. Itulah sebabnya ia selalu bertarung dengan masyarakat. Mazhab behaviorisma bersikap netral mengenai pandangannya terhadap manusia. Tergantung pada siapa dan apa yang  dipelajarinya jika ia akan menjadi baik atau buruk. Sedang mazhab kemanusiaan (humanistic) mempunyai pandangan positif terhadap manusia, dan beranggapan bahwa sifat agresif dan egois manusia merupakan tanda-tanda (Sympton) penyakit, yaitu akibat dari berbagai kekecewaan (Frustation) dan pengengkaran terhadap hak manusia  untuk mewujudkan kemanusiaan ( humanness).

Manusia adalah mahkluk hidup yang selalu bergerak

Manusia berkembang terus dalam usahanya untuk mencari yang lebih baik, dan yang lebih baik itu adalah perwujudan kemanusiaan ( self- actualization ). Assumsi ini berbeda daripada yang menjadi dasar psikologi tradisional dimana manusia dianggap benda hidup yang tidak bergerak- balas (respon)kecuali ketika ia berhadapan dengan perangsang ( stimulus ). Jadi aktivitas sekedar sebagai reaksi (  reaction ), terhadap perangsang yang diterimanya.




Juga ahli-ahli mazhab kemanusiaan beranggapan bahwa manusia selalu bergerak dan bertujuan. Artinya, bahwa yang mendorong ia mengerjakan sesuatu adalah keinginannya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

Pengalaman

Asumsi ini merupakan konsep utama dalam psikologi kemanusiaan, yang dimaksudkan pengalaman adalah pengalaman individu seklarang dan disini sebagaimana dialaami oleh orang yang mengalaminya, bukan sebagai anggapan orang lain terhadapnya. Mereka berkata bahwa ahli-ahli psikoanalisa yang berusaha menafsirkan tingkah laku orang-orang sakit menurut kandungan bawah sadar sisakit, tidak lain daripada kandungan kesadaran dari pengobat itu sendiri.

Untuk mengetahui sebenarnya kegiatan manusia,

haruslah melalui penelitian terhadap orang – orang sehat. Ini berbeda dengan Freud dan pengikut-pengikutnya yang memperoleh data – datanya dari penelitian terhadap kasus – kasus patologikal.ahli - ahli psikologi kemanusiaan berpendapat sebaliknya, haruslah meneliti orang – orang sehat, orang – orang yang telah mencapai tingkat yang sesuai dalam perwujudan sendiri (self- actualization) atau orang – orang yang hidup dengan tujuan tertentu dalam hidupnya dan lain – lain lagi tanda – tanda kesehatan jiwa.

Dari sini kita lihat bahwa mazhab kemanusiaan menekan kebebasan  manusia untuk menetukan tingkah lakunya. Segala usaha manusia untuk mengabaikan atau meremehkan aspek ini, dalam pembahasan – pembahasan tentang manusia, akan selalui menemui kegagalan, seperti dibuktikan oleh mazhab – mazhab psikologiyang telah diuraikan di atas. Tetapi kebebasan adalah masalah yang diperbincangkan dalam falsafah.  

Kebebasan adalah salah satu hak tabi’I manusia yang tanpa dia manusia itu tidak memiliki keistimewaan dari makhluk – makhluk yang lain. Tanpa kebebasan, segala nilai – nilai yang dilekatkan pada manusia tidak akan ada harganya. Manusia hanya dianggap bermoral kalau ia membuat tindakan dengan bebas atas pilihannya sendiri, bukan paksaan dariluar, termasuk manusia lain dan benda - benda disekelililngnya. Tanpa kebebasan, manusia tidak dapat diharapkan bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Jadi kebebasan termasuk hak – hak asasi manusia, tanpa dia manusia buakn lagi manusia. 

Sebenarnya persoalan kebebasan menjadi persoalan falsafah sepanjang zaman. Juga dalam sejarah pemikiran islam masalah kebebasan sudah banyak diperdebatkan oleh ahli – ahli fikir semenjak abad pertama kebangkitan islam. Malah mengakibatkan timbulnya golongan – golongan pemikir yang berbeda pendapat berkenaan dengan salah satu rukun iman, yaitu tentang qadha dan qadar. Adakah manusia telah ditentukan nasibnya semenjak sebelum lahir, oleh sebab itu menusia tidak punya daya dan upaya untukmerubah nasib itu, oleh karena itu ia disebut dipaksa (majebur)? Inilah pendapat golongan jabariyah. Ataukah manusia boleh berusaha dan berdaya untuk merubah nasibnya, walaupun kekuasaannya iitu terbatas? Inilah pendapat golongan Qadariyah.

Sudah tentu aliran pemikiran yang berbeda tentang salah satu prinsip dasar iman ini, yaitu qadha dan qadar, mempunyai pengaruh pada berbagai aspek kehidupan kaum muslimin. Dalam bidang politik timbul golongan Ahlussunnah waljama’ah dan golongan khawarij. Dalam bidang Fiqh dan perundang – undangan timbul golongan Asy’ariyah dan golongan mu’tazilah. Pendeknya sebab perbedaan pendapat tentang masalah kebebasan ini menyebabkan timbulnya berbagai golongan yang berbeda orientasi dalam berbagai segi kehidupan di kalangan kaum muslimin.


Keinginan manusia berada pada lintasan vertikal kehendak ilahi. Dengan demikian keinginan manusia bergantung kepada kehendak Allah dan tidak dapat mandiri dan tak membutuhkan Allah. Sebagaimana terdapat dalam banyak ayat yang menandaskan hal ini. Misalnya, “Dan kamu tidak dapat berkehendak  kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, tuhan semesta alam.” (QS.Al-Takwir :29)”.

Tentu saja perkara ini, sekali-kali tidak bertentangan dengan kebebasan dan pilihan manusia serta tanggung jawab yang diembannya dihadapan pelbagai pemikiran, niat dan seluruh perbuatannya. Karena manusialah yang berperan sebagai pelaku langsung niat, pilihan dan perbuatannya, dengan memanfaatkan kekuatan yang dianugerahkan Allah kepadanya.
Baca Juga >>> Ruang Lingkup Kekuasaan dan Kehendak Allah
Baca Juga >>> Kekuasaan Allah SWT dan Kehendaknya
 
wallahu a'lam Bisshawab 

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI