Problematika Pendidikan Agama Islam di Sekolah



Perubahan sosial semakin melaju tak terelakkan -sebagai hasil akselerasi ilmu pengetahuan dan teknologi- telah membuahkan tantangan baru bagi pendidikan agama Islam yang begitu kompleks. Karena dengan perubahan tersebut, transformasi nilai-nilai kultural manusia menjadi sebuah keniscayaan, yaitu dari nilai-nilai tradisional ke nilai-nilai rasional. Dengan demikian, Hossein Nasr memandang terjadinya krisis ekosistem yang diderita dunia sekarang  ini akibat belaka dari pola berpikir modern telah tercabut dari akar tunggang moral - transendental.[1] Hal ini, bila perubahan tidak terarah dengan baik, jelas akan menghadirkan kecemasan bagi manusia dalam realitas kehidupan umat.
Dengan konsep substansial dan fundamental Islam yang sifatnya statis dan absolut -secara dogmatis- selalu berhadapan dengan kebudayaan manusia yang selalu dinamis dan elastis. Bila perubahan tersebut tidak terjadi keseimbangan–Islam secara dogmatis tidak mampu mengakomodir kondisi sosial–itu disebabkan kurang cermat dan lihai dalam meneropong berbagai fenomena yang berkembang dan layunya semangat memandang dunia ke depan dengan penuh harapan, karena memandang dunia ke depan dengan penuh harapan akan memberikan spirit dan motivasi dalam berkreasi dan berinovasi dalam menjaga kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Seperti inilah yang dialami dalam dunia pendidikan agama Islam, yang kelihatan lamban dan lambat dalam merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan perkembangan masyarakat kita sekarang dan mendatang. Dalam hal ini, menurut Abdul Rahman Getteng memandang permasalahan pendidikan Islam yang masih dilematis di era kontemporer ialah; Pertama, Ambivalensi orientasi pendidikan Islam. Kedua, Kesenjangan antara pendidikan Islam dan ajaran Islam. Ketiga, Disintegrasi sistem pendidikan agama Islam.[2]
Mencermati fenomena tersebut di atas, perlu mendapat perhatian serius dalam menyelami format dan model sistem pendidikan agama Islam di sekolah, yang dapat mengakomodir tuntutan dan kebutuhan zaman dalam sinaran Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Orientasi pendidikan agama Islam dalam zaman tehnologi masa kini dan mendatang perlu diubah, yang semula berorientasi kepada kehidupan duniawy menjadi duniawy-ukhrawy.[3] Orientasi ini harus menunjukan tujuan yang jelas dengan memproyeksikan ke masa depan dari pada masa kini dan masa lampau. Meskipun masa kini tetap menjadi khazanah kekayaan pendidikan agama Islam yang amat berharga bagi batu loncatan ke masa depan.
Kemajuan mutakhir dalam bidang Iptek –elektronik dan informatika– yang terobsesi dan terakumulasi dalam tatanan kehidupan, idealnya mencari kata kunci dari penyebab kemajuan di bidang mekanis tersebut Namun, justru sistem pendidikan agama Islam cenderung dalam bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial eksakta semacam fisika, kimia, biologi dan matematika modern.[4] padahal pendidikan agama Islam harus dijadikan center of Islamic thought peradaban dan kebudayaan Islam dan bukan dijadikan center of learning semata.
Di sisi lain, ketika teknologi elektronika dan informatika telah mendominasi dalam pikiran, perasaan dan peraturan umat manusia, telah melemahkan daya mental–spritual umat Islam, yang tersublimasi dalam aliran rasionalistis dan pragmatis membawa kepada iklim sekularistik. Dengan demikian, sistem pendidikan agama Islam telah ternodai oleh aliran deras sekularisme tersebut–dengan adanya pendidikan dikotomi- yakni dualisme pendidikan, yang memisahkan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Dengan adanya parsialisasi pendidikan agama (Islam) tersebut, melahirkan kesan bahwa Islam berorientasi pada ukhrawi semata, dan selanjutnya out-put dari pendidikan sekuler akan mengalami “kepincangan” hidup serta tidak fungsional akibat tidak terkonfigurasi dalam kepribadian anak secara integral.
Kemudian sebagian besar lembaga pendidikan agama Islam belum dikelola secara professonal, manajemen yang dibangun belum terstrukturisasi secara modern, sehingga kelihatan  sudah lapuk dan rapuh serta tertindas oleh kemajuan. Profesionalisme di sini, bukan hanya memperhatikan dari segi honorarium pengelola, akan tetapi profesionalisme tersebut perlu diwujudkan dalam perencanaan, penyiapan tenaga kerja, kurikulum dan pelaksanaan pendidikan agama Islam itu sendiri di sekolah. Dengan kurang professional pengelola akan berelasikan dengan sumber daya manusia (SDM). Jadi SDM terbatas akan mempengaruhi gerak dan langkah dalam pencapaian tujuan pendidikan Islam, terutama di era globalisasi sekarang ini.
Kemudian yang menjadi tantangan pendidikan agama Islam sekarang ini di sekolah ialah terjadinya dekadensi moral, baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik. Bagi tenaga pendidik terlihat dengan adanya yang kurang disiplin dalam mengajar, adanya korupsi dana anggaran pendidikan di sekolah, penyalahgunaan narkotika, dan sebagainya. Kemudian bagi peserta didik dapat terlihat dalam kehidupan yang ’ugal-ugalan’, tawuran, malas belajar, mengkonsumsi narkoba, kumpul kebo, dan sebagainya. Akan tetapi, orang yang beragama tidak mesti bagus akhlaknya, karena ada pengaruh atau penyebab yang lain. Menurut Abuddin Nata,[5] bahwa akar-akar penyebab timbulnya krisis akhlak ialah:
1.    Krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam.
2.    Krisis akhlak terjadi karena pembinaan moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif.
3.    Krisis akhlak terjadi disebabkan karena derasnya arus budaya hidup materialistik, hedonistik dan sekularistik.
4.    Krisis akhlak terjadi karena belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah.
            Keempat analisis akar penyebab terjadinya krisis akhlak di atas menunjukkan bahwa persoalan akhlak (prilaku) merupakan tanggung jawab bersama, baik orang tua, masyarakat maupun pemerintah. Berbagai penyebab yang diakibatkan krisis akhlak tersebut merupakan suatu hal yang harus dicermati dengan baik. Pemerintah, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan dan sebagainya merupakan elemen yang harus bekerja sama dalam membina prilaku umat manusia. 
Dari pembahasan di atas dapatlah disimpulkan bahwa problematika pendidikan agama Islam sekarang ini karena masih adanya dikotomi pendidikan yakni pendidikan umum dan pendidikan agama, kebijakan pemerintah tentang jumlah jam pelajaran agama Islam di sekolah, fasilitas belajar yang kurang memadai, dana atau anggaran pendidikan yang terbatas, manajemen lembaga yang belum efektif, sumber daya manusia masih rendah, serta terjadinya krisis akhlak, baik di kalangan pendidik maupun peserta didik.


[1] Ahmad Syafe’I Ma’arif,  1995, Membumikan  Islam,  Cet. II, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar), h. 95

[2] STAIN PALU,  Jurnal Hunafa, Edisi II / 20 pebruari 2000, h. 7

[3] H.M. Arifin, 1995, Kapita Selekta Pendidikan – Islam dan Umum, Cet. III, (Jakarta : Bumi Aksara), h. 7

[4] Azyumardi Azra,   2000, Pendidikan  Islam – Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Cet. II, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu),  h. 59

[5] Lihat Abuddin Nata, 2003, Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Edisi I, (Bogor: Prenada Media), h. 221-222.

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI