PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI


Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi


Arti Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 


Pada dasarnya kurikulum berbasis kompetensi yang selanjutnya disebut KBK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penguasaan iptek seperti yang digariskan dalam haluan negara. KBK itu sendiri menekankan pada  perencanaan dan pengembangan kompetensi yang harus dicapai  anak didik setelah menyelesaikan pembelajaran atau proses pendidikan di sekolah. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi adalah perpaduan dari  pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam berfikir dan bertindak. 

Jadi kompetensi bukan berarti hafalan yang mudah hilang akan tetapi sebagai suatu pernyataan tentang apa yang sepantasnya dapat dilakukan anak didik secara terus menerus dalam bentuk kecakapan atau kemampuan yang dimilikinya dibidang pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang diwujudkan dalam proses berfikir dan bertindak (melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik). Dijelaskan oleh Gordon ada beberapa aspek atas  ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu:

Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.

Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien.

Kemampuan (skill); yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, contoh kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik.
Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan lain-lain).

Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap upah/gaji, dan sebagainya.

Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan. Misalnya minat untuk melakukan atau mempelajari sesuatu. [2]  

 Depdiknas mengemukakan bahwa KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak didik, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah[3]. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, nilai, sikap dan minat anak didik agar dapat malakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.[4] Selain itu KBK ini juga berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri anak didik melalui serangkaian pengalaman belajar.


Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI