Guru Dalam Konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi
Salah satu hal yang membedakan kurikulum lama dengan kurikulum berbasis kompetensi terletak pada fokus proses pembelajaran yang terjadi. Dalam KBK fokus pembelajaran disekolah sudah bergeser dari guru dan apa yang harus mereka ajarkan, kepada siswa dan apa yang akan mereka capai sebagai hasil belajar. Hasil belajar siswa tercermin dengan terpenuhinya standar kompetensi yang diharapkan ada pada diri peserta didik setelah selesai mengikuti proses pembelajaran bersama guru.
Konsekwensi pernyataan ini adalah guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Guru tidak lagi bertugas memberi tahu secara terus menerus kepada siswa, namun terdapat upaya mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya. Hal ini membuat perubahan paradigma sistem pembelajaran yang selama ini telah tereduksi menjadi pengajaran.dan pengajaran lalu menyempit menjadi kegiatan guru mengajar murid dengan target kurikulum dan bagaimana mengejar nilaI. Pada kurikulum berbasis kompetensi, kemajuan perkembangan dan hasil kegiatan belajar mengajar dilihat dari kemampuan siswa. Atas dasar itu hal penting dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah cara dan metode yang digunakan guru dalam kegiatan belajar mengajar .
Kompetensi guru dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi khususnya dalam proses pembelajarn terhadap peserta didiknya. Pertama semangat kurikulum berbasis kompetensi menjadi tidak jauh dari semangat yang termuat dalam ungkapan bijak "Non scholae vitae sed vitae discimus" (kita belajar bukan untuk sekolah tetapi untuk hidup).
Konsekwensinya, orientasi pembelajaran bergeser dari "guru yang dan apa yang harus dilakukan". Dari teacher oriented ke student oriented. Mengingat belajar adalah proses belajar bagi siswa dalam membangun gagasan atau pemahaman sendiri, maka kegiatan belajar mengajar hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan hal itu secara lancar dan termotivasi. Susunan belajar yang diciptakan guru harus melibatkan siswa secara aktif, mengamati, bertanya dan mempertanyakan, menjelaskan dan lain sebagainya.
Kedua melaksanakan proses pembelajaran dengan konsep edutaiment, maksudnya adalah suatu proses pembelajaran yang didesain sedemikian rupa sehingga muatan pendidikan dan hiburan dapat dikombinasikan secara harmonis, sehingga pembelajaran terasa lebih menyenangkan biasanya dilakukan dengan humor, permainan, (game) bermain peran (role play) dan demonstrasi, tetapi dapat juga dengan cara-cara lain yang penting siswa dapat mengalami proses pembelajaran dengan senang, dan mereka menikmatinya.
Berangkat dari gagasan di atas pelaksanaan KBK menuntut perubahan cara dan metode pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kurikulum baru ini, mengisyaratkan para guru untuk dapat memenuhi tuntutan kompetensi peserta didik dan mengembangkan dalam proses pembelajaran
.
Ada beberapa peran guru dalam kurikulum berbasis kompetensi, yang harus dilaksanakan oleh guru, yaitu
:
1) Mempelajari dokumen kurikulum.
2) Menyususn program pembelajaran (termasuk silabus).
3) Melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi di kelas.
4) Mengumpulkan dan berbagi gagasan sesama guru.
5) Berbagi gagasan mrngenai penilain berbasis kelas.
6) Mengumpulkan contoh-contoh pekerjaan siswa.
7) Menghadiri pertemuan ditingkat sekolah, kota atau kabupaten dan propinsi.
Dalam kaitannya dengan perubahan KBK ini paling tidak terdapat tiga tugas utama yang bisa dilakukan oleh guru. (dan bersama-sama ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli pendidikan, atau instituti perguruan tinggi) adalah:
Menyusun silabus sebagai bentuk penjabaran silabus dari standar kompetensi dan indikator hasil belajar kedalam satuan rencana pembelajaran yang lebih rinci dan aplicable di lapangan.
Membuat panduan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Perlu diperhatikan bahwa menyusun perangkat pembelajaran ini hendaknya lebih memperhatikan keanekaragaman kompetensi peserta didik, bukan target materi yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu sebagaimana yang dilakukan sebagian pengajar dengan kurikulum selama ini.