Pengertian Disiplin dalam Dunia Pendidikan
Untuk
mendapatkan gambaran yang jelas tentang pengertian disiplin, berikut ini penulis
mengutip beberapa pendapat para ahli. Diantaranya adalah Andi Rasdiyanah yang mendefinisikan
“disiplin dengan kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang
mengharuskan orang untuk tunduk pada keputusan, perintah atau peraturan yang
berlaku. Dengan kata lain disiplin adalah kepatuhan mentaati peraturan dan
ketentuan yang telah ditetapkan”.[1]
Departemen
Pendidikan Nasional memberikan arti disiplin sebagai “Tingkat konsistensi dan
konsekuensi seseorang terhadap suatu komitmen atau kesepakatan bersama yang
berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai”[2]
Disiplin
sangat penting bagi perkembangan anak karena memenuhi beberapa kebutuhan
tertentu antara lain :
1.
Memberi rasa aman dengan
memberi tahu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
2.
Sebagai pendorong ego yang
mendorong anak mencapai apa yang diharapkan darinya.
3.
Persiapan mental yang kuat
4.
Anak belajar menafsir, bahwa
pujian sebagai tanda rasa kasih sayang dan penerimaan.
5.
Memungkinkan hidup menurut
standar yang disetujui kelompok siswa.
6.
Membantu anak mengembangkan
hati nurani, suara hati, membimbing dalam mengambilkeputusan dan pengembangan
tingkah laku.”[3]
Elizabeth Hurlock mengemukakan bahwa
“Disiplin diharapkan mampu mendidik anak untuk berperilaku sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Disiplin mempunyai empat unsur pokok yaitu : Peraturan
sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam peraturan,hukuman untuk pelanggaran
peraturan, dan penghargaan untuk perilaku yang baik yang sejalan dengan
peraturan yang berlaku”[4]
Pendapat
di atas diuraikan lebih rinci sebagai berikut:
1.
Peraturan
Pengertian peraturan menurut Mastuhu adalah “pola yang ditetapkan
untuk tingkah laku”[5]. Pola tersebut
mungkin ditetapkan orang lain, guru atau teman bermain. Tujuannya membekali
anak dengan perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu misalnya peraturan
sekolah dan peraturan di rumah. Fungsi peraturan adalah mempunyai nilai
pendidikan sebab peraturan memperkenalkan kepada anak perilaku yang disetujui
anggota kelompok. Anak belajar dari peraturan tentang memberi dan mendapatkan bantuan
dalam tugas sekolahnya, bahwa menyerahkan tugas yang dibuat sendiri merupakan
satu-satunya metode yang dapat diterima disekolah untuk menilai prestasinya.
Fungsi peraturan yang lainnya adalah membantu mengekang perilaku
yang tidak diinginkan, dalam hal ini siswa harus dapat meningkatkan disiplin
belajar dengan cara :
a.
Hadir di sekolah selambat-lambatnya
10 menit sebelum pelajaran dimulai.
b.
Mengikuti semua kegiatan
belajar mengajar dengan baik dan aktif.
c. mengerjakan tugas-tugas dengan baik.
d. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang
dipilihnya.
e. Memiliki kelengkapan belajar misalnya buku
dan alat belajar lainnya.
f.
Mengikuti upacara hari besar
agama, nasional serta acara lain yang diselenggarakan sekolah.
g.
Berperan serta melaksanakan 5K.
h. Tidak meninggalkan sekolah/kelas sebelum
mendapat ijin kepala sekolah/guru yang bersangkutan.
i.
Mengikuti senam yang diselenggarakan
di sekolah.
j.
Mematuhi tata tertib sekolah.” [6]
Pembudayaan
disiplin tidak cukup hanya melalui peraturan tata tertib yang dirumuskan secara
lisan atau tertulis saja. Keteladanan, dorongan serta bimbingan dalam
bentuk-bentuk kongkrit sangat diperlukan bahkan keikutsertaan semua warga
sekolah secara langsung akan lebih tepat dan berhasil.
2.
Hukuman
Menurut Starawaji Fungsi hukuman ada tiga macam, yaitu :
1)
Menghalangi, maksudnya hukuman
menghalangi pengulangan tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
2)
Mendidik, sebelum anak mengerti
peraturan mereka akan dapat belajar bahwa tindakan tertentu benar dan yang lain
salah dengan mendapat hukuman karena melakukan tindakan yang salah dan tidak
menerima hukuman bila mereka melakukan tindakan yang diperbolehkan.
3)
Memberi
motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak diterima masyarakat[7].
Untuk
penegakan disiplin, hukuman harus memenuhi suatu persyaratan yang baik, yaitu :
a.
Hukuman
harus disesuaikan dengan pelanggaran, dan harus mengikuti pelanggaran sedini
mungkin sehingga anak-anak akan mengasosiasikan keduanya.
b.
Hukuman
yang diberikan harus konsisten sehingga ank itu akan mengetahui kapan saja
suatu peraturan dilanggar, hukuman tidak dapat dihindari.
c.
Hukuman
harus konstruktif sehingga memberi motivasi untuk yang disetujui secara sosial
di masa mendatang.
d.
Adapun bentuk hukuman yang
diberikan, sifatnya hars impersonal sehingga anak itu tidak akan
menginterpretasikannya sebagai “kejahatan” si pemberi hukuman.
e.
Hukuman
tidak boleh membuat anak merasa terhina atau menimbulkan rasa permusuhan.
f.
Hukuman
harus mengarah ke pembentukan hati nurani untuk menjamin pengendalian perilaku
dari dalam di masa mendatang.”[8]
- Penghargaan
Istilah
penghargaan berarti “tiap bentuk penghargaan untuk suatu hasil yang baik”[9].
Penghargaan tidak perlu berbentuk materi, tetapi dapat berupa kata-kata pujian,
senyuman atau tepukan di punggung.
Fungsi penghargaan menurut Dalyono ada
tiga macam yaitu :
1)
Mempunyai nilai mendidik. Bila
suatu tindakan disetujui, anak merasa hal itu baik.
2)
Mempunyai nilai penghargaan yang
berfungsi sebagai motivasi untuk mengulangi perilaku yang disetujui secara
sosial.
3)
Penghargaan berfungsi untuk memperkuat
perilaku yang disetujui secara sosial, tiada penghargaan melemahkan keinginan
untuk mengulangi perilaku ini[10]
Berdasarkan uraian di atas betapa
pentingnya penghargaan yaitu sebagai motivasi anak untuk lebih giat belajar
dalam mencapai hasil belajar yang baik.
- Konsistensi
Pengertian Konsistensi adalah ”tingkat keseragaman atau
stabilitas”[11]. Bila disiplin itu
konstan akan ada kebutuhan perkembangan yang berubah. konsistensi ini harus
menjadi ciri semua aspek disiplin. Harus ada konsistensi dalam peraturan yang
digunakan sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam cara peraturan yang
diajarkan dan dipaksakan, dalam hukuman yang diberikan pada mereka yang tidak
menyesuaikan pada standar, dan dalam penghargaan bagi mereka yang menyesuaikan.
Fungsi konsistensi menurut Dalmono ada
tiga macam, yaitu :
1)
Mempunyai
nilai mendidik yang besar
2)
Konsistensi
mempunyai nilai motivasi yang kuat.
Konsistensi mempertinggi penghargaan terhadap peraturan dan orang yang
berkuasa
[3] Ibid., hal. 4.
[4] Elizabeth Hurlock, Perkembangan Anak, (Jakarta:
Erlangga, 1999), hal. 84.
[5] Mastuhu, Menata Ulang Sistem
Pendidikan Nasional Abad 21, Yogyakarta:
PT. Safira Insani Press 2003, hal. 112.
[6] Ibid., hal. 86.
[7]Starawaji. Pengertian Kedisiplinan
Dalam Artikel Kedisiplinan. Online, www. starawaji.words.com diakses tanggal 19
April 2011.
[8] Ibid., hal. 89.
[9] Tim Penyusunan Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. II, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), hal. 168.
[10] Dalyono, M. Psikologi
Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hal. 121.
[11] Tim Penyusunan Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia…,
hal. 256.