TUJUAN METODE KRITIK



A.    Tujuan Metode Kritik
Kritik ini penting sekali dalam menguji validitas pengetahuan. Sejarah filsafat sendiri banyak diwarnai oleh kritik. Para filosof saling mengkritik dan menggugurkan, tetapi juga menawarkan alternatif pemikiran yang rasional, meskipun pemikiran rasional yang ditawarkan itu akhirnya digugurkan oleh pemikiran rasional yang lain. Kita bisa mencatat, bagaimana Demokritos berupaya membantah Parmanides tentang tidak adanya pluralitas, Socrates menentang pemikiran Protagoras tentang relativisme kebenaran, Aristoteles menyerang Plato tentang idea-idea, lmmanuel Khan menentang skeptisisme Hume tentang kebenaran pengetahuan, para idealis (Fichte, Schelling, dan Hegel) menyangkal konsep Khan tentang ‘das Ding ansich”, John Stuart Mill membantah Augus Comne tentang mustahilnya psikologi yang ilmiah, dan Soren Kierkgaard menyerang Hegel tentang idea yang bersifat umum. Di kalangan filosof Muslim kita menyaksikan, bagaimana Al-Ghazali menyerang pikiran Ibnu Sina dan kawan-kawan sampai mengkafirkan mereka yang dimuat dalam kitab Tahafut Al-Falasafah, kemudian Ibnu Rusyd menentang pandangan Al-Ghazali itu atas nama para filosof yang diruangkan dalam kitab Tahafut Al-Tahafut, Al-Farabi menentang Ibn Al-Rawandi dan Al-Razi tentang penolakan terhadap Nabi. Serangan Al-Farabi ini dikenal dengan falsafat kenabian. Demikian juga Al-Amiri juga menenrang Al-Razi dalam masalah yang sama”
“Sebenarnya, kritik ini adalah metode kita. Kritik tidak hanya terdapat pada filsafat Islam, terapi juga pada ilmu kalam, fiqh, sejarah Islam maupun hadits. Bahkan dalam penelitian hadis ditemukan banyak ulama kritikus hadis”[1]. Mereka menggunakan ilmu Jarh wa al-Ta’dil (ilmu yang mengungkapkan sifat-sifat cela dan sifat-sifat bersih dari para periwayat yang menyebabkan ditolak atau diterimanya suatu hadis dari mereka) dalam setiap penelitian hadis. Namun, sayangnya belakangan ini tradisi kritik itu mengalami kemandekan di kalangan Muslim, sehingga peradaban mereka mengalami stagnasi’’ Para pemikir Muslim dewasa ini jarang sekali yang berpijak dari metode kritik ketika mengungkapkan gagasan-gagasannya, kecuali beberapa orang saja dalam jumlah yang amat terbatas, seperti Mohammed Arkoun.
“Karya-karya Mohammed Arkoun lebih bernuansa kritik terhadap bangunan epistemologi keilmuan agama Islam. Titik sentral pemikirannya terletak pada kata kunci kritik epistemologis”[2]. Pemahaman dan makna kritik epistemologis dalam konsepsinya terasa menukik, karena kritik epistemologis itu ditujukan pada bangunan keilmuan, ilmu-ilmu agama secara keseluruhan. Oleh karena itu, Mohammad Arkoun menjadi pemikir Muslim yang paling cemerlang sekarang ini dan menjadi “nabinya’ kalangan intlektual Muslim liberal di dunia ini. Dia telah melangkah lebih jauh dibanding intelektual Muslim lainnya, lantaran kritik-kritik tajamnya. Pemikiran-pemikirannya langsung diarahkan pada “jantung kehidupan” ilmu pengetahuan yang menjadi keprihatinan pemikir-pemikir Islam, seperti Ziauddin Sardar, Ismail Raji Al-Faruqi, dan Syed Mohamnnd Naquib Al-Attas.
Adanya kritik tidak bisa disalahkan, karena tidak ada jaminan terhadap kepastian kebenaran hasil pemikiran. Apa yang disebut perbaikan dalam bahasa sehari-hari, pada intinya adalah kritik terhadap sesuatu yang sudah diakui sebelumnya (establis). Secara sepintas, kritik tampaknya rnenyudutkan, namun di balik itu sebenarnya terdapat manfaat, sebab kritik mendorong orang meningkatkan penalaran. Memang substansi kritik sesungguhnya adalah upaya menyempurnakan melalui bahasa koreksi. Tradisi Barat dalam hal ini harus diakui- memang terbuka sekali terhadap kritik, sehingga munculnya kritik justru mendapat apresiasi yang besar sekali terutama di kalangan ilmuwan, sebab kritik dimaknai sebagai upaya perbaikan. Tampaknya ada persepsi yang berbeda antara dunia Barat dengan dunia Islam terhadap hakekat kritik.
Dalam konotasi makna perbaikan atau penyempurnaan inilah kritik tersebut harus senantiasa dikembangkan. Jadi, kritik itu berkonotasi makna upaya membangun, tidak seperti yang kita pahami selama ini, bahwa kritik itu bermaksud pelecehan atau penghinaan. Akibatnya, kebanyakan kita umat Islam sekarang ini merasa alergi terhadap kritik. Sebaliknya, masih banyak kritikus kita yang belum memenuhi persyaratan. Mereka lebih mengedepankan emosi daripada konsep, asal kritik (asal bunyi atau asal jeplak). Keduanya justru menjadi penghambat terhadap tumbuhnya pemikiran orisinal Islam, termasuk pemikiran pendidikan Islam, dan sikap ini merupakan penyakit. Ada dua macam penyakit dalam wacana kritik di kalangan kita. Pertama, orang yang dikritik pada umumnya marah-marah, sedangkan yang kedua, para kritikus banyak yang asal bunyi tanpa konsep yang jelas dan tanpa disertai alternatif pemecahan.[3]
Dalam kehidupan sehari-hari, tidak banyak orang yang bersedia dikritik. Terkadang sebagai sikap basa-basi seseorang pemimpin minta dikritik, tetapi setelah dikritik ternyata dia tersinggung dan marah. Tampaknya menghadapi kritik dalam persepsinya sama dengan mempertaruhkan seluruh kehormatannya, sehingga status sosialnya dikhawatirkan mengalami penurunan (degradasi). Mungkin saja sikap demikian ini terkait dengan materi kritik yang dilontarkan oleh kritikus. Para pengkritik sendiri kebanyakan tidak profesional dalam melancarkan kritik. Kritik mereka kasar sekali dan terasa menyengat karena tidak dikerangkai oleh konsep yang jelas. Dua macam keadaan yang berasal dan kedua arah inilah yang menyebabkan adanya kritik tanpa hasil sama sekali. Adanya kritik semacam itu tidak memiliki arti yang signifikan.
Adapun kritik dalam arti sebagai metode untuk mendapatkan pengetahuan berusaha menghindar keadaan yang tidak kondusif itu. Justru, “kritik itu terlahir dari proses berpikir secara cermat, jernih dan mendalam, sehingga ditemukan celah-celah kelemahan dan konsep-konsep, teori-teori, pemikiran-pemikiran maupun praktek-praktek yang dikritik”[4]. Kemudian kritikus mencoba membangun konsep, teori, maupun pemikiran yang dapat dijadikan alternatif pemecahan terhadap kelemahan tersebut. Baru sampai di sini kritik tersebut mampu menghasilkan dua macam pengetahuan; pengerahuan tentang kelemahan dan objek kritik dan pengetahuan tentang alternatif pemecahan terhadap kelemahan itu. Bahkan kritik diupayakan mampu menghasilkan pengetahuan yang lebih banyak lagi. Kritik dapat difungsikan tidak sekadar mendapatkan pengetahuan tentang kelemahan objek kritik, tetapi juga mampu menjangkau penyebab atau faktor-faktor timbulnya kelemahan itu, akibat-akibatnya dan sebagainya. Demikian juga kritik mampu menghasilkan pengetahuan tentang alternatif pemecahan terhadap suatu kelemahan, sekaligus mampu menjangkau alasan-alasannya kemungkinan-kemungkinan aplikasinya; implikasi-implikasinya dan lain-lain.
Berdasarkan fungsi dari kritik itu dalam pengembangan pengetahuan, kita harus segera menyadari perlunya mengembalikan tradisi ilmuwan Islam zaman dahulu dengan menjadikan kritik sebagai bagian integral dan budaya kita. “Kritik harus dijadikan tradisi dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari khususnya dalam lembaga-lembaga atau forum-forum ilmiah”[5]. Forum-forum atau lembaga-lembaga ilmiah dapat menjalankan fungsinya dengan baik manakala bersedia menekankan tradisi kritik. Konsekuensinya, ilmu pengetahuan akan berkembang dengan penerapan kritik itu. Sebaliknya, forum-forum atau lembaga-lembaga ilmiah itu hanya mampu menunjukkan formalitasnya dan tidak pada substansinya, jika tidak menerapkan kritik. Banyak perguruan tinggi yang tidak mampu mengemban tugasnya sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat penelitian dan pusat penemuan karena tidak menerapkan tradisi kritik.
Oleh karena itu kritik ini menjadi sangat berperan dalam mewujudkan dinamika ilmu pengetahuan. Karl R. Popper menegaskan, bahwa kritik mutlak diperlukan untuk kemajuan pengetahuan. Kritik merupakan motif utama bagi setiap perkembangan intelektual. Tanpa kritik tak ada motif rasional untuk mengubah teori-teori kita. Padahal, kritik bertujuan menemukan kesalahan kita. Sadar terhadap fallibilitas kita, maka kita mengkritik teori-teori kita sendiri dan mengujinya, untuk menemukan kesalahan kita dan belajar darinya. Dia menyarankan supaya kita harus menggeledah kesalahan-kesalahan kita atau kita harus mencoba mengkritik teori-teori kita. Di sini tampak jelas, bahwa Karl R. Popper jauh lebih maju dan lebih objekrif dalam melancarkan kritik, daripada pemikir-pemikir lainnya. jika pemikir-pemikir lain cenderung mengkritik teori, konsep atau pemikiran orang lain semata, maka Karl R. Popper tidak hanya memiliki kecenderungan seperti itu, tetapi dia berusaha melangkah lebih jauh dengan mengkritik teori, konsep maupun pemikirannya sendiri sebagai upaya pengetatan kritik.
Sikap demikian ini membawa implikasi yang lebih jauh. Dengan kritik yang ditujukan kepada teori orang lain maupun teori kita sendiri akan dapat memberikan jaminan terhadap semangat maupun objektivitas dan kritik itu sendiri. Tetapi, juga memungkinkan terjadinya perubahan secara berkebalikan terhadap teori-teori yang berasal dari kita sendiri. Maka mungkin terdapat teori yang dahulu kita sosialisasikan, tetapi sekarang kita tolak sendiri mengingat setelah dikritik teori tersebut tidak mampu bertahan lagi.
Pengetatan kritik juga terjadi pada objek lainnya. Dalam wacana ilmu pengetahuan acapkali terjadi polemik tentang pendapat atau teori. Apalagi dalam wilayah Ilmu pengetahuan sosial, polemik yang tajam sekalipun adalah kebiasaan yang wajar terjadi. Di samping itu, tidak jarang terjadi kontradiksi pada teori tertentu. Kontradiksi tidak boleh dibiarkan, kontradiksi harus dicarikan solusinya agar ada kejelasan atau kepastian. Sebab menerima kontradiksi menyebabkan kritik berhenti berfungsi, sehingga nnembawa kejatuhan ilmu. Ketika kritik itu tidak lagi berjalan, maka keberadaan ilmu juga terancam.[6] Ilmu harus mengalami dinamika sedang perubahan-perubahan atau pengembangan-pengembangan ilmu itu melalui kritik. Apabila prosesnya berhenti, maka hasilnya tentu berhenti. Kejadian mi alamiah sekali sebenarnya. Hasil tidak akan berwujud tanpa proses sehingga ketika prosesnya macet, maka hasilnya jelas ikut macet.
Sebagai suatu proses, kiranya cukup bisa dimaklumi, jika Karl R. Popper menekankan pada kritik dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kritik mewarnai semua tahapan yang harus ditempuh dalam memformulasikan ilmu. Karl R. Popper mengaitkan rasionalitas dan objektivitas ilmu, syarat yang membentuk keilmiahan ilmu pengetahuan dengan sifat kritis: pengkajian kritis, argumentasi kritis, pendekatan kritis dan tradisi kritis. Semuanya serba kritis, sehingga tidak satu pun tahapan tersisa yang lepas dari kritik. Karl R. Popper memang dikenal sebagai filosof yang sangat ketat dan sangat keras dalam kritik. Untuk membangun teori-teori yang teruji kebenarannya, metode kritik ymg ditawarkannya bisa dipinjam, tetapi bukan berarti kita mengikuti seluruh hasil pikirannya. Setidaknya, dia telah mengajarkan model kritik yang jernih, rasional, menukik dan independen.
B.     Prinsip-prinsip Metode Kritik
Prinsip dasar dari metode kritis adalah  karena dalam setiap langkahnya (dari kritik tekstual sampai kritik redaksi), metode ini bekerja dengan bantuan kriteria ilmiah yang maksudnya adalah agar menjadi seobyektif mungkin.



[1] Imam Bernadib, Filsafat Pendidikan Islam (sitem dan metode), (Yogjakarta: Yayasan Penerbit FIP IKIP Yogjakarta, 2001), hal. 103.

[2] Ibid., hal. 105.

[3] Muhammad Saghir Hasan, “Ibnu Bajah” dalam Syarif, Para Filosof Muslim, terj., (Bandung: Mizan, 2000), hal. 45.

[4] Ibid., hal. 47.

[5] Ismail Raji, Islamisasi Pengetahuan, (Bandung: Mizan, 2000), hal. 78.

[6] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hal. 36-37.

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI