SKOP PEMBINAAN BADAN KEMAKMURAN MESJID

Pembinaan kemasjidan adalah suatu manajemen untuk diterapkan dalam proses kegiatan masjid yang baik yang berkenaan dengan pembinaan maupun teknik-teknik pembinaan Adapun persiapan atau skop dalam membina Badan kemakmuran Mesjid harus dipersiapkan secara matang, setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan badan kemakmuran mesjid, yaitu;
1.      Perencanaan Pembinaan BKM
Perencanaan sangat penting dilakukan oleh sebuah organisasi, sebuah program tanpa perencanaan akan mengakibatkan pada fatalnya program tersebut. Rianto menyatakan tentang perencanaan sebagai berikut: “kebiasan berkerja tanpa perencanaan adalah naïf, bekerja diluar kemampuan adalah konyol”[1]. Oleh karena itu setiap rencana hendaknya berdasarkan musyawarah dan dibuat dengan sempurna. Badan Kemakmuran Mesjid yang merupakan suatu badan yang menjalankan visi dan misi mesjid harus merencanakan kegiatannya secara matang dan sempurna untuk meraih hasil yang memuaskan. Bila Badan Kemakmuran Mesjid merencanakan kegiatannya bagi remaja dengan baik, maka hasil yang akan diperoleh akan baik.

Planning atau persiapan perencanaan, ini berhubungan dengan bagaimana mengambil suatu tindakan atau kebijaksanaan dalam menata dan mengelola masjid. Perencanaan adalah salah satu fungsi manajemen masjid, dengan perencanaan yang matang maka seluruh kegiatan masjid akan terlebih terarah sehingga dapat diukur keberhasilanya. Perancanaan yang kongkrit harus terdiri dari beberapa aspek yang harus dibuat, perencanaan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Apa isi tujuan dan target dari rencana tersebut.
2.      Mengapa rencana itu dibuat.
3.      Bagai mana tahap-tahap dan tehnik itu dilaksanakan.
4.      Oleh siapa dilaksanakan dan siapa atau apa saran-sarannya.
5.      Kapan dan berapa lama dilaksanakan, sebaiknya dilengkapi dengan jadwal dari hari kehari, semenjak persiapan,pelaksaan, evaluasi dan pelaporan
6.      Dimana hal itu dilaksanakan.
7.      Berapa dan dari mana biaya diperoleh, semuanya harus dijelaskan secara mendetail[2].

Untuk merealisasikan  sesuatu rencana maka pengurus masjid harus mengadakan rapat-rapat secara periodik untuk membicarakan seperti hal-hal yang seperti di atas. Apabila perencanaan dilakukan secara matang maka hasil yang akan didapatkan akan lebih maksimal. Dan hendaknya perencanaan tersebut lebih memfokuskan kepada peran dan fungsi mesjid bagi pendidikan.
2.      Pengelompokan Kegiatan BKM
Organisasi atau pengelompokan kelompok-kelompok dengan memberikan tugas tentang kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, yang di dalamnya ditentukan dan ditetapkan suatu kegiatan, hal ini dilaksanakan oleh orang-orang yang berkompoten yang nanti mereka diberikan wewenang dan jalinan hubungan di antara mereka.
3.      Pelaksanaan Kegiatan BKM
Pelaksana kegiatan masjid harus melaksanakan segala kegiatan mesjid dengan memanfaatkan  sumber daya secara efektif dan seefisien mungkin untuk  mencapai hasil yang maksimal. Pelaksanaan kegiatan program yang dicetuskan oleh Badan Kegiatan Mesjid harus memiliki skill dan pengalaman yang baik dalam melaksanakan kegiatan mesjid. Setidaknya mereka tahu tentang tata cara dan hukum-hukum syariat yang berkenaan dengan mesjid. Dengan hal itu maka mesjid akan berfungsi dengan baik. Mesjid merupakan basis pendidikan dalam islam yang memegang peranan penting bagi perbaikan prilaku remaja.
4.      Pengontrolan kegiatan BKM
Controling atau pembinaan, hal ini bertujuan agar semua pelaksana kegiatan mesjid tidak sia-sia, ini dilaksakan harus sesuai dengan perencaan  dan kententuan  yang telah dirancang
Planing, organizing, actuating dan controling merupakan prinsip-prinsip manajemen. Keempat hal ini bertujuan untuk terlaksananya pembinaan badan kemasjidan yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pembinaan badan kemakmuran mesjid meliputi segala kegiatan pembinaan kegiatan idarah masjid. Bagi kaum muslim pada umumnya dan para pengurus masjid khusususnya, peranan dan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat cukup dipahami. Idarah masjid ialah usaha-usaha merealisasikan fungsi dan peran sebagai mana mestinya.
Islam sebagai agama universal (kaffah atau menyeluruh) ditakdirkan sesuai dengan tuntunan tempat dan zaman. Islam sebagai agama sempurna merupakan sumber dari segala sumber nilai. Di dalam Islam tersedia prinsip-prinsip dasar kesempurnaan, prinsip yang tidak akan mengalami perubahan sedikit pun sepanjang sejarah umat manusia. “Masjid merupakan sarana untuk pemahaman serta pendalaman berbagai aspek keislaman tersebut”[3].
             Mesjid memang sarana penggemblengan jiwa, agar manusia cukup siap mengarungi lautan kehidupan, artinya pendidikan non formal dapat dilakukan di mesjid. Cakupan pendidikan non formal jauh lebih luas dari sekedar format kelembagaan dalam proses belajar-mengajar. Pada zaman Rasulullah SAW, mesjid tempat berkompetisi dalam arti positif. “Mesjid merupakan ajang pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu agama, dan tempat transfer of knowledge dari Rasulullah SAW kepada para sahabat yang akan disebarluaskan kepada umat di seluruh dunia”[4].
            Dan tempat yang umum di tiap desa selain mesjid disebut; surau atau meunasah yang berasal dari bahasa Arab yaitu madrasah yang berarti tempat belajar atau sekolah. Memang meunasah mempunyai multi fungsi selain sebagai tempat pendidikan dasar juga hampir sama fungsinya seperti mesjid yaitu karena mesjid tidak berada di setiap gampong tetapi meunasah pasti ada di setiap gampong. Jadi meunasah juga berfungsi sebagai tempat shalat lima waktu dan masih banyak fungsi kemasyarakatan lainnya.
             “Meunasah sebagai pusat pendidikan yang berada di gampong adalah produk dialektikal proses sejarah Aceh itu sendiri”[5]. Tradisi pendidikan di meunasah merupakan tradisi yang diwarisi masyarakat Aceh dari zaman kerajaan Aceh yang merupakan suatu thesis dalam tradisi pendidikan di Aceh.
             Sebagai usaha yang melembaga dari masyarakat, maka pendidikan di Aceh yang sangat asli adalah pendidikan yang dilaksanakan melalui lembaga meunasah dan juga dayah. Meskipun dewasa ini di Aceh telah banyak lahir pusat pendidikan yang baru, namun masyarakat masih tidak mau dengan serta merta melepaskan keberadaan lembaga ini, dengan demikian semua orang tua mewajibkan anak-anak mereka belajar di meunasah atau di mesjid, semacam wajib belajar yang kita kenal pada waktu ini yaitu compulsory education yang terdapat pada setiap negara yang telah maju. Mesjid memiliki peranan yang sangat penting dalam menyelamatkan umat dari kebodohan.



[1] Rianto, Masyarakat Islam  dan BKM, (Jakarta: Media Indonesia, 2001), hal. 26.

[2] Surahmad, Perencanaan Program Kerja, (Bandung: Gramedia, 1989), hal. 22.

[3] Husni, Mesjid Sebagai Pemersatu Umat, (Bandung: Bandung Post, 2003), hal. 121.

[4] Ibid., hal. 123.

[5] Saiful Jamal, Mesjid-Mesjid Aceh, (Banda Aceh: Gramedia Aceh, 1994), hal. 12.

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI