REMAJA SEBAGAI SALAH SATU OBJEK BINAAN BADAN KEMAKMURAN MESJID
Dalam masyarakat yang selalu berpacu dengan kemajuan
zaman, dinamika mesjid-mesjid sekarang ini banyak yang menyesuaikan diri dengan
kemajuan ilmu dan teknologi. Artinya, mesjid tidak hanya berperan sebagai
tempat ibadah shalat, tetapi juga sebagai wadah beraneka kegiatan jamaah/ umat Islam.
Sebab, mesjid merupakan integritas dan identitas umat Islam yang mencerminkan
tata nilai keIslamannya. Dengan demikian, peranan mesjid tidak hanya menitik
beratkan pada pola aktivitas yang bersifat akhirat, tetapi memperpadukan antara
aktivitas ukhrawi dan aktivitas duniawi.
Rasulullah SAW mempraktikkan mesjid sebagai pusat pembinaan umat. Benang
merah kemakmuran mesjid dirangkai dari pembinaannya yang insentif. Pada zaman Rasululullah
SAW, mesjid senantiasa padat dengan kegiatan terutama shalat berjamaah. Setiap
shalat diselenggarakan berjamaah, sehingga mesjid tidak pernah sepi dari
kegiatan takwa. Jika akhir-akhir ini kita melihat wujud fisik yang bangunannya
megah tetapi sunyi dari kegiatan, itu jelas merupakan penyimpangan fungsi yang
keterlaluan.
Badan kemakmuran mesjid yang menjalankan visinya sebagai pelaksana
pendidikan, harus memperhatikan pendidikan remaja bagi masyarakatnya. Hal ini
merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan. Karena salah satu tugas
Badan kemamkmuran mesjid adalah sebagai wadah dan sarana pendidikan bagi
masyarakat.
Jadi remaja
merupakan salah satu masyarakat yang harus mendapat perhatian penuh dari Badan
Kemakmuran Mesjid.
Mesjid yang tersebar di tengah-tengah umat Islam ini sudah harus
mengambil peranan sebagai sarana untuk mengatasi keterbelakangan umat dan harus
dipikirkan sebagai basis gerakan membaca, seperti yang diperintahkan dalam Al-Qur’an
dalam surat Al-Alaq.
Perpustakaan perlu menjadi bagian penting di mesjid. Mesjid akan menjadi salah
satu jembatan bagi umat dalam memanifestasikan hadis Rasulullah: tuntutlah ilmu
dari ayunan sampai liang lahat.
Muhammad Ibnu Abdul Hafidz Suwaid mengatakan
sebagai berikut: “para pemuda itu tumbuh dan berkembang dengan perilaku yang
telah dibiasakan oleh kedua ibu bapaknya. Pemuda tidak dapat ditaklukkan oleh
akal semata, melainkan oleh pembiasaan beragama dari orang-orang terdekatnya.”[1]
Maka dalam hal ini perlu suatu organisasi dalam memperbaiki akhlaq remaja.
Walaupun hal tersebut berat, akan tetapi pendidikan remaja merupakan
kewajiban untuk mengajak mereka kepada kebaikan, dan mengarahkan mereka kepada
amal shalih yang berguna dalam berbagai bidang kehidupan. Maka oleh sebab itu
Badan Kemakmuran Mesjid perlu membina akhlaq anak remaja sesuai dengan visi dan
misinya sebagai pelaksana program-program mesjid.
Maka oleh sebab itu, Badan Kemakmuran Mesjid merupakan
suatu wadah dalam melaksanakan pembangunan mental bagi kaum remaja. Badan Kemakmuran
Mesjid harus menjalani perannya sebagai pendidik dan pengarah kaum remaja dalam
mencapai tujuan hidupnya. Dan yang sangat penting adalah hendaknya remaja
merupakan salah satu objek dan target binaan Badan Kemakmuran Mesjid dimana mesjid
itu berada. Dan ini merupakan visi dan misi dari sebuah organisasi yang bernama
Badan Kemakmuran Mesjid.
[1] Muhammad Ibnu Abdul Hafidz Suwaid, Cara Nabi Mendidik Anak,
(Jakarta :
Al-I'ltisam, 2004), hal. 9.