PERAN GURU DALAM PENINGKATAN MUTU BELAJAR
Kata guru berasal dari bahasa sangsekerta guru yang juga berarti guru, secara harfiah didefinisikan sebagai
“berat” adalah suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk
pendidikan profesional dengan tugas utama memdidik, mengajar, membimbing,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru adalah pendidik dan
pengajar pada pendidikan usia dini di jalur sekolah atau pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi yang lebih luas
setiap orang yang mengajar sesuatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang
guru.[1]
Menurut K. H.Hasyim Asy’ari, guru
adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuannya kepada orang lain untuk
mencari ridha Allah SWT, yang mengantarkan seseorang untuk memperoleh
kebahagiaan dunia akhirat.[2]
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di
tempat-tempat tertentu. Guru menempati kedudukan terhormat di masyarakat.
Kewibawaanlah yang membuat mereka dihormati. Para orangtua yakin bahwa gurulah
yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian
mulia. Jadi guru, adalah sosok figur yang menempati posisi dan memegang peranan
penting dalam pendidikan. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah
suatu pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan
tuntutan hati nurani adalah tidak mudah.[3]
Maka dapat disimpulkan bahwa guru ialah orang yang mengajari,
membimbing, dan mengayomi murid dengan penuh kesabaran demi tercapainya
prestasi murid. Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang
sangat penting, peranan guru belum dapat digantikan oleh teknologi seperti
radio, tipe recorder, internet maupun oleh computer yang paling modern. Guru
mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam membina dan meningkatkan mutu
pendidikan anak didiknya.
Menyangkut dengan pendidikan yang menjadi salah satu unsur penting dalam
kemajuan siswa adalah guru yang betul-betul peduli terhadap anak didiknya dan
terampil merangkul terhubung dengan segala pembelajaran yaitu guru yang
menciptakan lingkungan yang nyaman sehingga anak didiknya senang belajar.[4]
Selain itu, guru juga mempunyai berbagai macam tugas diantaranya
membimbing, menasehati, dan memandu siswa. Hal itu dapat menjadi penolong bagi
sebagian anak untuk membantu mereka merasakan suasana aman, percaya diri, dan
memahami tujuan belajarnya.[5]
Kadang kala seseorang terjebak dengan sebutan
guru, misalnya ada sebagian yang mampu memberikan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada orang
lain sudah dikatakan sebagai guru. Sesungguhnya seorang guru bukanlah bertugas
itu saja, tetapi guru juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarah (director of learning), fasilitator, dan
perencana ( the planner of future society).[6]
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, peranan guru
sebagai pendidik, diantaranya sebagai korektor, inspirator, informator,
organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonsrator,
pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator.[7]
Adapun penjelasannya secara ringkas adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai
korektor, guru harus dapat membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Kedua nilai ini harus betul-betul dipahami dalam membimbing anak didik.
2.
Sebagai
inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar
anak didik, karena persoalan belajar adalah masalah utama bagi anak didik.
3.
Sebagai
informator, guru harus dapat memberikan informasi tentang perkembangan ilmu dan
teknologi, selain sejumlah sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran
yang terprogram dalam kurikulum.
4. Sebagai
Organisator, dalam hal ini guru memiliki kegiatan dalam mengelola akademik,
menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya.
5. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat
mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam memberikan
motivasi kepada siswa, guru dapat menganalisis motif-motif yang
melatarbelakangi anak didik yang malas belajar dan menurunnya prestasi di
sekolah.
6. Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi
pencetus ide-ide kemajuan dalan pendidikan dan pengajaran.
7.
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan
ke guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan
belajar anak didik.
8.
Peranan
guru yang tidak kalah pentingnya adalah pembimbing. Peranan ini harus lebih
dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah membimbing anak didik
manusia yang cakap dan terampil. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami
kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. kesulitan dalam menghadapi
perkembangan dirinya.
9.
Sebagai
demonstrator dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat
dipahami oleh anak didik, untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didipahami anak didik, guru
harus berusaha membantunya dengan cara memperagakannya apa yang diajarkan
secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak
didik.
10.
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat
mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berkumpul semua anak
didik dalam rangka menerima pelajaran dari guru.
11.
Sebagai
mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik medis nonmaterial
maupun material.
12.
Sebagai
supervisor, guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis
terhadap proses pembelajaran.
13.
Sebagai
evaluator, guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur, dengan
memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik kepada
setiap anak didik dalam proses pembelajaran.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan, guru
merupakan orang tua kedua siswa yang sangat berperan terhadap kualitas belajar
siswa. Guru sebagai pendidik mempunyai peranan sebagai korektor, inspirator,
informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing,
demonsrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator. Guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing minimal ada dua fungsi,
yaitu fungsi moral dan fungsi kedinasan. Ditinjau secara umum, guru dengan
segala peranannya akan lebih menonjol fungsi moralnya. Oleh karena itu, guru
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing juga diwarnai oleh
fungsi moral itu, yakni dengan wujud bekerja secara suka rela, tanpa pamrih dan
semata-mata demi panggilan hati nurani.[8]
Menurut Ngalim Purwanto, sikap dan sifat-sifat guru
yang baik adalah bersikap adil, percaya dan suka kepada murid-muridnya, sabar
dan rela berkorban, memiliki wibawa dihadapan murid, penggembira, bersikap baik
terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar
menguasai mata pelajarannya, suka dengan mata pelajaran yang diberikannya dan
berpengetahuan luas.[9]
[1]Abdur Rahmat, Kearifan Cinta
Sang Guru, (Bandung: Rineka Cipta, 2010), h. 19.
[2]Abu Bakar Aceh, Sejarah Hidup K. H.A. Wahid Hasyim, (Jakarta:
Titian Ilahi Press, 1994), h. 73.
[3]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif: Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), h. 40.
[4]Munif Chatib, Gurunya Manusia, Cetakan III, (Bandung:
Kaifa, 2002), h. 125.
[5]Thomas Amstrong, The Best
School, Cetakan I, (Bandung: Kaifa, 2007), h. 200.
[6]Arifin HM, Kapita Selekta
Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: Bumi Aksara,1991), h. 163.
[7]Syaiful Bahri Djamarah, Guru
dan Anak Didik dalam Interaksi.., h. 43-48.
[8]Sadirman, A. M, Interaksi dan Motivasi Belajar, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2003), h. 140.
[9]Kunandar, Guru Profesional dan
Sukses dalam Sertifikasi, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2010), h. 51.s