PERAN GURU DALAM PENINGKATAN MUTU BELAJAR


Kata guru berasal dari bahasa sangsekerta guru yang juga berarti guru, secara harfiah didefinisikan sebagai “berat” adalah suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidikan profesional dengan tugas utama memdidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan usia dini di jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi yang lebih luas setiap orang yang mengajar sesuatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.[1]
            Menurut K. H.Hasyim Asy’ari, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuannya kepada orang lain untuk mencari ridha Allah SWT, yang mengantarkan seseorang untuk memperoleh kebahagiaan dunia akhirat.[2] Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu. Guru menempati kedudukan terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang membuat mereka dihormati. Para orangtua yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Jadi guru, adalah sosok figur yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa dan tuntutan hati nurani adalah tidak mudah.[3]
Maka dapat disimpulkan bahwa guru ialah orang yang mengajari, membimbing, dan mengayomi murid dengan penuh kesabaran demi tercapainya prestasi murid. Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang sangat penting, peranan guru belum dapat digantikan oleh teknologi seperti radio, tipe recorder, internet maupun oleh computer yang paling modern. Guru mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam membina dan meningkatkan mutu pendidikan  anak didiknya.
Menyangkut dengan pendidikan yang menjadi salah satu unsur penting dalam kemajuan siswa adalah guru yang betul-betul peduli terhadap anak didiknya dan terampil merangkul terhubung dengan segala pembelajaran yaitu guru yang menciptakan lingkungan yang nyaman sehingga anak didiknya senang belajar.[4]
Selain itu, guru juga mempunyai berbagai macam tugas diantaranya membimbing, menasehati, dan memandu siswa. Hal itu dapat menjadi penolong bagi sebagian anak untuk membantu mereka merasakan suasana aman, percaya diri, dan memahami tujuan belajarnya.[5]
Kadang kala seseorang terjebak dengan sebutan guru, misalnya ada sebagian yang mampu memberikan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada orang lain sudah dikatakan sebagai guru. Sesungguhnya seorang guru bukanlah bertugas itu saja, tetapi guru juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarah (director of learning), fasilitator, dan perencana ( the planner of future society).[6]
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, peranan guru sebagai pendidik, diantaranya sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonsrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator.[7] Adapun penjelasannya secara ringkas adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai korektor, guru harus dapat membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai ini harus betul-betul dipahami dalam membimbing anak didik.
2.      Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik, karena persoalan belajar adalah masalah utama bagi anak didik.
3.      Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi tentang perkembangan ilmu dan teknologi, selain sejumlah sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang terprogram dalam kurikulum.
4.  Sebagai Organisator, dalam hal ini guru memiliki kegiatan dalam mengelola akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya.
5.      Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam memberikan motivasi kepada siswa, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik yang malas belajar dan menurunnya prestasi di sekolah.
6.      Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalan pendidikan dan pengajaran.
7.      Sebagai fasilitator, guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan ke guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.
8.      Peranan guru yang tidak kalah pentingnya adalah pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah membimbing anak didik manusia yang cakap dan terampil. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
9.      Sebagai demonstrator dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik, untuk bahan pelajaran yang sukar  dipahami anak didipahami anak didik, guru harus berusaha membantunya dengan cara memperagakannya apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik.
10.   Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berkumpul semua anak didik dalam rangka menerima pelajaran dari guru.
11.  Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik medis nonmaterial maupun material.
12.  Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran.
13.  Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik kepada setiap anak didik dalam proses pembelajaran.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan, guru merupakan orang tua kedua siswa yang sangat berperan terhadap kualitas belajar siswa. Guru sebagai pendidik mempunyai peranan sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonsrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator. Guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing minimal ada dua fungsi, yaitu fungsi moral dan fungsi kedinasan. Ditinjau secara umum, guru dengan segala peranannya akan lebih menonjol fungsi moralnya. Oleh karena itu, guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing juga diwarnai oleh fungsi moral itu, yakni dengan wujud bekerja secara suka rela, tanpa pamrih dan semata-mata demi panggilan hati nurani.[8]
Menurut Ngalim Purwanto, sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah bersikap adil, percaya dan suka kepada murid-muridnya, sabar dan rela berkorban, memiliki wibawa dihadapan murid, penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajarannya, suka dengan mata pelajaran yang diberikannya dan berpengetahuan luas.[9]


[1]Abdur Rahmat, Kearifan Cinta Sang Guru, (Bandung: Rineka Cipta, 2010), h. 19.

[2]Abu Bakar Aceh, Sejarah Hidup K. H.A. Wahid Hasyim, (Jakarta: Titian Ilahi Press, 1994), h. 73.

[3]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoretis Psikologis, (Jakarta:  Rineka Cipta, 2005), h. 40.

[4]Munif  Chatib, Gurunya Manusia, Cetakan III, (Bandung: Kaifa, 2002), h. 125.

[5]Thomas Amstrong, The Best School, Cetakan I, (Bandung: Kaifa, 2007), h. 200.

[6]Arifin HM, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: Bumi Aksara,1991), h. 163.
 
[7]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi.., h. 43-48.

[8]Sadirman, A. M, Interaksi dan Motivasi Belajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), h. 140.

[9]Kunandar, Guru Profesional dan Sukses dalam Sertifikasi, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2010), h. 51.s

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI