PENGERTIAN SHALAT BERJAMAAH
Shalat berjamaah merupakan shalat yang dilakukan oleh sekurang-kurangnya
dua orang yaitu imam dan makmum dalam mengerjakan shalat secara bersama-sama.
Shalat berjamaah disyariatkan di negeri Madinah karena pada masa tersebut umat Islam
sudah sangat banyak. Shalat berjamaah pertama kali dilakukan oleh nabi muhammad
SAW bersama umatnya di kota Madinah Al-munawwarah dan
yang menjadi muaddinnya adalah Bilal Bin Rabbah. Bilal Bin Rabbah merupakan
Hamba Sahaya Nabi yang pertama masuk Islam dan setia kepada rasulullah sampai
akhir hayatnya. Bilal Bin Rabbah merupakan salah satu orang yang dijanjikan
surga oleh nabi Muhammad SAW karena ketabahan dan kesabaranya dalam menyiarkan
dan menjalankan ajaran Islam.
Kata "jama'ah" berarti
kumpul. Shalat berjamaah dari segi bahasa artinya sholat yang dikerjakan
bersama-sama oleh lebih dari satu orang. Sedangkan menurut pengertian syara'
adalah shalat yang dikerjakan bersama-sama oleh dua orang atau lebih, salah
seorang diantaranya bertindak sebagai imam sedangkan lainnya manjadi ma'mum.
Shalat jama'ah dapat dilakukan paling sedikit oleh dua orang dan dapat
dilaksanakan di rumah, surau, masjid atau tempat layak lainnya.
Tempat yang paling utama untuk mengerjakan
shalat fardhu adalah di masjid, demikian juga shalat jama'ah. Makin banyak
jumlah jama'ahnya makin utama pahalanya dibandingkan dengan pahala shalat
jama'ah yang sedikit pesertanya. Secara realita kita melihat bahwa jamaah yang
banyak akan menang dibandingkan jamaah yang sedikit. Massa yang lebih banyak
akan dapat mengalahkan massa yang lebih kecil. Oleh karena itu Islam
menganjurkan umat Islam untuk bersatu dan mendirikan jamaah.
Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih
secara bersama-sama, dimana salah satunya menjadi imam dan yang lainnya menjadi
makmum. Sedangkan shalat munfarid adalah shalat yang dilakukan oleh seseorang
dengan tidak mengikuti imam dan tidak menjadi imam. Shalat berjamaah merupakan
suatu wadah dalam membangun persatuan dan kesatuan umat muslim.
Nabi Muhammad SAW tinggal di Mekkah setelah pengangkatan menjadi nabi yaitu
tiga belas tahun lamanya. Shalat berjamaah sebenarnya sudah ada ketika nabi
selesai menerima perintah shalat fardhu pada saat nabi di isra mikrajkan oleh
Allah SWT. Nabi melakukan shalat berjamaah dengan malaikat Jibril. Hal itu
terjadi karena Allah SWT memerintahkan malaikat Jibril untuk mengajarkan kepada
Nabi Muhammad SAW tata cara dan waktu shalat fardhu yang diperintahkan kepada
nabi Muhammad SAW pada malam isra. Malaikat jibril menjadi imam dan Nabi
Muhammad SAW menjadi makmum.
Pada kesempatan lain juga nabi Muhammad mengajak sahabatnya Saidina Ali dan
istrinya Siti Khatijah untuk melaksanakan shalat secara bersama-sama. Akan
tetapi nabi Muhammad belum mensyiarkan shalat secara berjamaah kepada sahabat lainnya
karena masih lemahnya kekuatan umat Islam ketika di Kota Mekkah. Nabi takut
akan ada penganiayaan terhadap para sahabatnya pada ketika itu. Kekuatan non
muslim pada saat itu masih kuat dan sangat kejam memperlakukan umat muslim yang
mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
Setelah tiga belas tahun
nabi menyiarkan Islam di Kota Mekkah maka nabi hijrah ke Kota Madinah karena
keadaan umat pada waktu itu dalam keadaan teraniaya. Di Kota Medinah, Nabi
Muhammad SAW memerintahkan kepada umatnya untuk menjadikan shalat secara
berjamaah menjadi syiar Islam. Warga kota Madinah menyambut baik perintah
tersebut. Dan pada saat itulah azan pertama kali dikumandangkan oleh Bilal Bin
Rabbah sebagai tanda masuknya waktu shalat dan mengajak umat Islam untuk
berjamaah.