MEUNASAH SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN AGAMA


Bagaimana Sejarah Meunasah di Aceh???


Meunasah menurut Snouck Hurgronje identik dengan “langgar, baleë (balai) atau tajug”[1]. sehingga bangunan ini lebih tua dari nama meunasah yang konon berasal dari bahasa Arab yang berarti madrasah.  Tetapi menurut Badruzzaman Ismail dan para ahli Aceh sebelumnya dikatakan bahwa kata “meunasah, meulasah atau beulasah berasal dari kata madrasah (bahasa Arab) yang mengandung arti lembaga pendidikan”[2].
Menurut pemahaman Taufik Abdullah meunasah dalam arti terminologis adalah “tempat berbagai aktivitas, baik yang berhubungan dengan masalah dunia (adat), maupun yang berhubungan dengan masalah agama, yang dikepalai (diampu) teungku meunasah”[3]. Pada pengertian lain, meunasah merupakan tempat penggemblengan masyarakat gampong atau desa, agar masyarakat desa tersebut menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Pendapat serupa juga dikemukakan oleh T. Syamsuddin dalam Jeumala  bahwa meunasah adalah “tempat yang dibangun sebagai pusat kegiatan masyarakat gampông, karena meunasah merupakan suatu lembaga tradisional yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Aceh”[4].  Pendapat tersebut mempunyai alasan fundamental karena meunasah mempunyai multi fungsi, di samping sebagai aspek pendidikan, sosial, ekonomi, juga aspek keagamaan.
Terlepas dari pemahaman yang sempit dan luasnya pengertian meunasah, bergantung pada back-ground dan konteks di mana suatu pengamat membahas meunasah. “Meunasah adalah lembaga tradisional Aceh, yang telah menyatu dengan masyarakat Aceh di manapun masyarakat Aceh itu tinggal, karena di mana ada orang Aceh disitu ditemukan meunasah”[5].
Jadi Meunasah, ada yang menyebut “meulasah, beunasah, beulasah,”[6] seperti dikenal oleh kelompok etnis Aceh. Meunasah merupakan istilah yang asli dari Aceh dan telah lama dikenal di Aceh, tetapi sejak kapan ditemukan belum begitu jelas secara historis. Menurut beberapa ahli pengamat Aceh berasal dari kata madrasah (bahasa Arab) , kemudian menjadi meunasah karena masalah dialek orang Aceh yang sulit menyatakan madrasah. Seperti juga kata dayah yang sebenarnya berasal dari bahasa Arab yaitu zawiyah.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa nama meunasah hanya ada di Aceh. Sementara itu meunasah di daerah lain identik dengan nama musalla. Meunasah dulunya sering dijadikan tempat pembelajaran ilmu keagamaan bagi masyarakat gampong dan juga dijadikan sebagai pusat pemerintahan Gampong.
Meunasah sudah ada sejak terbentuknya masyarakat Islam di Aceh. “Perkembangan meunasah menjadi sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Aceh baru diketahui pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636)”[7]. Munculnya meunasah sebagai lembaga pendidikan berhubungan dengan transfer sistem pendidikan dari Madrasah Nizamiyah ke Aceh Darussalam yang dipadukan dengan sistem pemerintahan sehingga dapat ditemukan hubungan erat antara adat dan agama.

Bagaimana Sejarah Lahirnya Meunasah di Aceh????


Berdasarkan penelitian ditemukan bukti bahwa meunasah sudah ada sejak terbentuknya masyarakat Islam di Aceh. “Perkembangan meunasah menjadi sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Aceh baru diketahui pada masa Sultan Iskandar Muda pada tahun 1607-1636”[8]. Munculnya meunasah sebagai lembaga pendidikan berhubungan dengan transfer sistem pendidikan dari Madrasah Nizamiyah ke Aceh Darussalam yang dipadukan dengan sistem pemerintahan sehingga dapat ditemukan hubungan erat antara adat dan agama.
Muhammad Ibrahim dalam penelitiannya mengatakan ada dua asumsi tentang kapan munculnya meunasah di Aceh, yaitu: “Pertama, meunasah itu sudah ada sejak terbentuknya masyarakat gampông (desa) Islam. Kedua, lembaga serupa meunasah sudah dikenal oleh masyarakat Aceh jauh sebelum datangnya Islam, namun nama aslinya sampai sekarang belum diketahui”[9] Dan pendapat kedua ini senada dengan asumsi Snouck Hurgronje  bahwa “meunasah sudah amat tua, lebih tua dari nama “meunasah” itu sendiri”[10].
Memang, ditinjau dari segi namanya “meunasah” yang berasal dari bahasa Arab yaitu madrasah, sebagai lembaga keagamaan dikenal pada waktu terbentuknya masyarakat Islam di Aceh. Namun lembaga serupa meunasah mungkin saja telah ada sejak sebelum terbentuknya masyarakat Islam walaupun namanya tidak diketahui. Asumsi ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh  Abudin Nata dalam seminarnya bahwa “kebutuhan terhadap lembaga pendidikan mendorong masyarakat Islam di Indonesia mengadopsi dan mentransfer lembaga keagamaan dan sosial yang sudah ada ke dalam lembaga pendidikan Islam di Indonesia”[11]
Di Jawa misalnya, menurut Abidin Nata bahwa “umat Islam mentransfer lembaga keagamaan Hindu/Budha menjadi pesantren[12]. Umat Islam di Minangkabau mengambil alih surau sebagai peninggalan adat menjadi lembaga pendidikan Islam. Berdasarkan teori ini dapat diargumentasikan bahwa mungkin saja masyarakat Islam di Aceh yang baru terbentuk saat itu mentransfer lembaga keagamaan sebelumnya (Hindu-Budha) menjadi meunasah.

Sistem dan organisasi pendidikan di masa Sultan Iskandar Muda merupakan program pemerintahan yang secara terstruktur mengurusi pendidikan. Berdasarkan tingkatan dan jenjang pendidikan di Aceh diketahui bahwa lembaga-lembaga pendidikan Meunasah merupakan tingkat dasar, Rangkang merupakan tingkat menengah pertama, Dayah merupakan tingkat menengah atas, dan Dayah Teungku Chik merupakan tingkat diploma dan Jami’ah Bait al-Rahman merupakan jenjang pendidikan tingkat universitas[13].
Menurut Abdurrahman A. Gani lembaga pendidikan tingkat dasar, meunasah memiliki sistem pembelajaran, yaitu:
1.    Kurikulumnya lebih difokuskan pada penguasaan bacaan al-Qur'an dan pengetahuan dasar agama;
2.    Sistem pembelajarannya dengan sistem halaqah dan sorogan, metodenya menggunakan metode mengeja untuk tahap awal dan menghafal pada tahap berikutnya, serta praktek ibadah;
3.     Hubungan antara teungku dan murib/aneuk miet beut (anak didik) bersifat kekeluargaan, yang terus kontinuitas sampai murib menginjak dewasa;
4.    Teungku dipilih oleh masyarakat gampong yang dikepalai oleh Keuchik dan usia anak didik meunasah berkisar 6-7 tahun;
5.    Di meunasah juga diajarkan kesenian (sya’ir) yang  bernafaskan Islam seperti qasidah, rapai, dikê, seulaweut dan dalail khairat”[14]
.
Menurut Abudin Nata kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah “Kerajaan Peureulak (225H/840M)”[15]. Sejak masa Kerajaan Peureulak ini perhatian raja (sultan) terhadap pendidikan agama cukup besar. Hal tersebut ditandai dengan didirikannya pusat pendidikan Islam Dayah  Cot Kala (Zawiyah Cot Kala). A.Hasjmy menuturkan bahwa “lembaga pendidikan ini merupakan tertua di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Sementara pada masa Kerajaan Samudera Pasai, pengajaran agama Islam diadakan di mesjid kerajaan yaitu berbentuk halaqah atau zawiyah atau dinamakan dengan system lingkaran”[16]. Pengajaran ini sangat diminati oleh masyarakat, bahkan Malik al- Shaleh, Raja Pasai, senang mengikuti pertemuan ini yang diadakan setiap sehabis shalat Jum’at.  Begitu diminatinya, halaqah ini bukan lagi didatangi oleh orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak. Dari sini timbullah kebutuhan untuk memberikan pendidikan khusus bagi anak-anak dan lahirlah institusi pendidikan Islam di Aceh.
Dengan lahirnya institusi pendidikan Islam tersebut, semenjak berabad-abad yang lampau, yaitu setelah berdiri kerajaan Islam Peureulak, Kerajaan Islam Samudra-Pasai yang dilanjutkan dengan berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam, maka Aceh pada saat itu sudah tidak mengenal lagi buta huruf, seperti yang diakui oleh orang Perancis, Beaulieu, yang pernah berkunjung ke Aceh abad ke-17.
Pengakuan Beaulieu tersebut menunjukkan bahwa perhatian raja-raja Aceh terhadap ilmu pengetahuan amat tinggi, mereka sangat mementingkan pendidikan dan penyiaran Islam. Aceh merupakan sebuah bangsa yang berdiri dengan ilmu pengetahuan. “Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, terutama pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, beliau mempunyai minat yang sangat besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga untuk itu banyaklah dayah-dayah (pesantren-pesantren) yang didirikannya”[17].
Perhatian yang besar dari raja (penguasa) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan sebagaimana digambarkan di atas, telah menjadikan Aceh sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dengan sarjana-sarjananya yang terkenal di dalam dan luar negeri. Pada saat itu banyak orang luar yang datang ke Aceh untuk menuntut ilmu. Bahkan Ibukota Kerajaan Aceh Darussalam terus berkembang menjadi kota internasional serta menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut telah melahirkan lembaga-lembaga pendidikan Islam pada masa itu. Hasjmy  dan Ibrahim  mengelompokkan pendidikan Islam di Aceh menjadi 3 (tiga) tingkatan, yaitu ;
1.      Meunasah
Meunasah atau madrasah yaitu “sekolah permulaan yang sama tingkatannya dengan jenjang pendidikan sekolah dasar sekarang”[18]. Meunasah didirikan di setiap gampong atau desa yang mengajarkan ilmu pengetahuan agama kepada masyarakat sekitar gampong.


2.      Rangkang
“Rangkang merupakan sebutan lain untuk balai-balai pengajian yang dibangun untuk tempat pelaksanaan pendidikan agama”[19]. Terkadang rangkang ini terletak di dalam komplek meunasah. Dan tingkatannya sama dengan tingkat menengah.
3.      Dayah
“Dayah merupakan suatu lembaga pendidikan tradisional yang mengajarkan kitan-kitab arab tentang berbagai macam disiplin ilmu”[20]. Dayah salafiyah di Aceh merupakan satu-satunya lembaga pendidikan pertama dalam sejarah pendidikan di Aceh. Dayah yang memiliki ciri khas tradisional yang masih berkembang hingga pada saat sekarang dan berperan sebagai tempat proses belajar mengajar agama, pusat kegiatan, penyiaran dan perkembangan agama islam yang telah melahirkan kader-kader bangsa, ulama-ulama, dan ahli-ahli agama yang telah berhasil membina, membimbing dan memimpin masyarakat selama ratusan tahun dalam mempertahankan agama dan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Sedangkan Ibrahim Husein membaginya menjadi dua kelompok, yaitu “meunasah untuk tingkat rendah dan dayah untuk tingkat menengah dan tinggi”[21]. Menurutnya lembaga rangkang termasuk ke dalam pendidikan dayah.  Namun dalam pembahasan ini penulis memfokuskan pembahasannya yaitu pada tingkat meunasah.
Sebagai lembaga pendidikan, meunasah dipimpin  oleh seorang teungku atau kiyai dalam bahasa Jawa. “Teungku tersebut pada umumnya adalah lulusan dari pendidikan sistem dayah (pesantren)”[22]. Sesudah belajar di dayah beberapa tahun, mempelajari hukum-hukum Islam, keterampilan dasar dalam memberikan pelayanan agama ke dalam masyarakat, seperti menjadi imam dalam shalat, menjadi pemimpin dalam membaca do’a bersama dan lain-lain, seseorang sudah dapat menjadi teungku dan mengajar di meunasah.
Pada tingkatan meunasah ini anak didik diberikan ilmu tentang baca tulis Al-Qur'an dan berbagai pelajaran agama lainnya. Sisa-sisa dari jenjang pendidikan rendah ini masih dapat dijumpai sekarang karena hampir setiap gampong di Aceh memiliki meunasah. Sayangnya, pada saat ini fungsi meunasah semakin menyempit. Meunasah hanya terbatas digunakan untuk tempat shalat berjamaah dan musyawarah tingkat gampong. Padahal lebih banyaknya jumlah meunasah dibandingkan dengan jumlah sekolah dasar di Aceh sekarang menunjukkan bahwa pemenuhan sarana pendidikan dasar di Aceh pada masa lalu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan masa sekarang.
Dari uraian di atas tampak bahwa meunasah dalam sejarah telah memainkan peran penting dalam proses pencerdasan bangsa. Meunasah juga memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan orang Aceh, karena secara formal anak-anak masyarakat Aceh memulai pendidikannya, yaitu pendidikan yang berintikan agama Islam di lembaga ini.
Oleh karena itu, diargumentasikan bahwa meunasah sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional tingkat dasar di Aceh, secara tidak langsung, juga berperan dalam melahirkan intelektual muslim (ulama) dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan pada waktu masih eksisnya kesultanan Aceh tersebut, sehingga Aceh pada saat itu terkenal di seluruh Asia tenggara sebagai pusat ilmu pengetahuan. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji tentang meunasah sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional khususnya pada masa kesultanan Aceh periode tahun 1520-1675 M.

Bagaimana bentuk ilustrasi bangunan Fisik Meunasah?????


Meunasah secara fisik menurut Sulaiman Tripa adalah “bangunan rumah panggung,  yang dibangun pada tiap gampông (desa) yang disekelilingnya dibangun sumur, bak air, dan tempat keperluan buang air”[23]. Umumnya meunasah dibangun atau berlokasi di pinggir jalan. Bangunan yang letaknya (biasanya) di tengah-tengah kampung atau lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Bentuknya seperti rumah tradisional Aceh dengan beratap daun rumbia dan dindingnya dibangun terbuka.
Karena terbuat dari kayu, meunasah sering dipenuhi dengan berbagai ukiran yang ada pada rumah tradisional Aceh. Seperti halnya rumah adat atau rumah tradisional Aceh, meunasah dibangun dengan tiang-tiang kayu dan agak tinggi dari tanah atau lantai. Di bagian depan meunasah kadang-kadang dilengkapi dengan beranda yang agak rendah yang sering dipakai sebagai tempat istirahat orang-orang yang datang ke meunasah. Di beranda inilah terjadi suatu proses sosial dalam masyarakat, seperti terjadi komunikasi antar warga masyarakat. Pada tempat beranda inilah, meunasah memiliki fungsi terbuka, karena selalu ada orang yang singgah dan duduk berlama-lama dan menjadikan meunasah sebagai pusat komunikasi sosial yang efektif yang bersifat informal dalam masyarakat Aceh.
Membangun meunasah berbeda dengan cara mendirikan rumah yang membujur timur barat.  Meunasah harus membujur utara selatan sekaligus kita mengetahui ke mana arah kiblat salat.  Sehingga para tamu yang berdatangan ke suatu kampung langsung dapat membedakan rumah dengan meunasah. Di samping sebagai tempat pendidikan dasar dan kegiatan keagamaan, meunasah berfungsi sebagai “tempat tidur anak muda yang belum kawin, dan duda”[24]..
  1. Makna Universal Bangunan Meunasah
“Salah satu fenomena proses islamisasi berkembang pesat di suatu daerah adalah terjadinya perubahan besar, baik dari aspek kehidupan sosial, budaya, maupun ideology”[25]. Begitupun yang terjadi di Aceh, proses Islamisasi telah terjadi proses revolusioner di segala bidang kehidupan. Pada bidang kesenian, termasuk seni arsitektur di daerah Aceh terlihat bagaimana terjadi proses revolusioner, pada masa terutama puncak kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam, secara transformatif maupun intruksioner dari pihak kerajaan telah terjadi proses Islamisasi arsitektur Islam (dengan sentral tanah Mekkah). Bangunan-bangunan di Aceh, baik dari istana, tempat ibadah, rumah adat, rumah tradisional, lembaga pendidikan, semua telah disinari oleh seni Islam dan kebudayaan Islam. “Pada masa Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam telah diintruksikan pada rakyat Aceh agar semua bentuk bangunan diseragamkan, dengan bentuk bangunan yang seragam dalam predikat seni bangunan Islam, sebagai landasan setiap bangunan”[26].
Sebagai bentuk yang universal, meunasah tidak dapat dipisahkan dari aspek kesenian Islam dan filosofisnya. Meunasah dalam bentuk fisik adalah rumahnya orang se-gampông dalam berbagai aktifitasnya, karena berfungsi universal, pada aspek keagamaan sebagai tempat ibadah (langgar/mushalla) dan fungsi sosial kemasyarakatan, maka meunasah dapat menjadi pusat (proses kebudayaan).
Khususnya sebagai tempat ibadah sebagaimana mesjid, meunasah harus bernafaskan seni Islam, berbagai seni kaligrafi dan ornamen model kesenian turut menjadikan meunasah sebagai bangunan yang berwibawa, yang tidak boleh dipergunakan sebagai tempat maksiat dan asusila.
Rupanya bangunan-bangunan yang didirikan di Aceh pada masa klasik memang benar-benar memperhatikan aspek budaya Islam, baik dari proses pendiriannya, akhlak mengelolanya dan memaksimalkan aspek fungsional keagamaannya.
Pertama, proses pendiriannya, menurut masyarakat Aceh harus melalui tahap-tahap mengumpulkan bahan-bahan baik dari kayu, bambu, daun rumbia (ôen meuria), pelepah rumbia, dan bahan-bahan lainnya. Setelah bahan-bahan terkumpul dan siap didirikan masyarakat gampông mengadakan kenduri berdo’a kepada Allah agar bangunan ini dapat digunakan untuk peribadatan kepada Allah. Untuk menyempurnakan pendirian, maka segala bentuk upaya agar bangunan yang didirikan dapat tersinari cahaya Ilahi, maka bangunan (meunasah) dihiasi dengan berbagai macam kaligrafi, yang di dalamnya terdapat ajakan dan dakwah Islamiyah, juga petuah-petuah edukatif, agar siapa saja yang masuk ke dalamnya mendapatkan hikmah.
Kedua, aspek pengelolaannya. Pembangunan meunasah akan memiliki nilai universal dan edukatif bagi masyarakat gampông di Aceh bergantung pada Teungku Meunasah-nya. Maka pengelola meunasah dalam hal ini Teungku Meunasah adalah orang yang harus memiliki kemampuan dan memahami masalah-masalah agama, yang dalam istilah Aceh disebut ureung nyang malem atau orang yang ahli/mahir ilmu agama.  Ketiga, berfungsinya meunasah secara maksimal di semua aspek kehidupan.
Untuk mencapai hal itu maka sebagaimana pandangan hidup orang Aceh perlu adanya kesatuan zat dan sifat antara, pemangku adat, kepala gampông (Keuchik) dengan pemangku agama (Teungku) dalam mengembangkan fungsi dan semangat meunasah dalam segala aspek kehidupan masyarakat.



[1] C. Snouck Hurgronje, Aceh Rakyat dan Adat Istiadat, terjemahan Ismail Suny, (ed.), Jakarta: Bhratara Aksara, Jakarta: INIS, 1996, hal. 47

[2] Badruzzaman Ismail, Mesjid Dan Adat Meunasah Sebagai Sumber Energi Budaya Aceh, Banda Aceh, Majelis Pendidikan Daerah, Gua Hira : Banda Aceh, 2002 Hal. 5

[3] Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002, hal. 221.

[4] T. Syamsuddin, “Peranan Meunasah Sebagai Pusat Pendidikan dalam Masyarakat Aceh”, Majalah Jeumala, diterbitkan oleh: Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA), No. 5 (Maret – April 1993), hal. 17

[5] Ibid, hal 21

[6] Ibid, hal 29

[7] Zakaria Ahmad ,  Sekitar Keradjaan Atjeh Dalam Tahun 1520-1675, Medan: Penerbit Monora, 1972, hal.  37.

[8] Ibid, hal 39

[9] Muhammad Ibrahim , dkk., Sejarah Pendidikan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Banda Aceh: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian Sejarah Budaya, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah., 1981: 21)

[10] C. Snouck Hurgronje, Aceh Rakyat dan Adat Istiadat,…hal 13

[11] Abudin Nata,  Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Grasindo bekerja sama dengan IAIN Jakarta, 2001, hal. 42.

[12] Ibid., hal. 45.

[13] Muhammad Ibrahim , dkk., Sejarah Pendidikan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh..., hal. 35.

[14] Abdurrahman A. Gani,  Pandangan Hidup Rakyat Aceh Adat Bak Poteu Meureuhom Hukum Bak Syiah Kuala, Skripsi Pada Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, Tidak dipublikasikan, 1974, hal. 21.

[15] Abudin Nata,  Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Grasindo bekerja sama dengan IAIN Jakarta, 2001, hal. 42.

[16] A. Hasjmy, Iskandar Muda Meukuta Alam, Jakarta: Bulan Bintang, 1978, hal. 68

[17] A. Hasjmy, “Banda Aceh Darussalam Pusat Kegiatan Ilmu dan Kebudayaan”, dalam Ismail Suny, (ed.), Bunga Rampai Tentang Aceh, Jakarta: Bhratara Aksara, 1980, hal. 214
[18] A. Hasjmy, “Keistimewaan Aceh Dalam Bidang Pendidikan”, dalam Badruzzaman Ismail, dkk., (ed.), Perkembangan Pendidikan di Daerah Istimewa Aceh, Banda Aceh: Majelis Pendidikan Daerah, 1995:, hal. 14.

[19] Ibid, hal 16

[20] Ibid, hal 17

[21] Ibrahim Husein, “Sejarah Singkat Pendidikan di Aceh”, dalam Badruzzaman Ismail, dkk., (ed.), Perkembangan Pendidikan di Daerah Istimewa Aceh, Banda Aceh: Majelis Pendidikan Daerah, 1995, hal. 47
[22] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,  Upacara Tradisional Propinsi  Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya – Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah , 1981, hal.  53.

[23] Sulaiman Tripa, Meunasah Ruang Serba Guna Masyarakat Aceh (artikel), www.aceh.institute.org.  diakses pada tanggal 25 April 2006

[24] T. Syamsuddin, “Peranan Meunasah Sebagai Pusat Pendidikan dalam Masyarakat Aceh”…, hal. 12

[25] Muhammad Said, Aceh Sepanjang Abad, Medan: PT. Percetakan dan Penerbitan Waspada, 1981, hal. 309

[26] Sadli, M. Z.A., “Pendidikan Islam di Kesultanan Aceh: Ulama, Meunasah dan Rangkang”, Jakarta: Grasindo, 2001, hal. 25.

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran