MEUNASAH DAN PERANANNYA



bagaimana peranan meunasah di aceh

Meunasah dalam sejarahnya, merupakan pusat peradaban masyarakat Aceh. Di sinilah anak-anak sejak usia dini di gampong mendapatkan pendidikan. Di setiap kampung di Aceh dibangun meunasah yang berfungsi sebagai center of culture (pusat kebudayaan) dan center of education (pusat pendidikan) bagi masyarakat. Dikatakan center of culture, karena meunasah ini  memang memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan orang Aceh dan disebutkan center of education, karena secara formal anak-anak masyarakat Aceh memulai pendidikannya di lembaga ini. Pendidikan yang dimaksudkan disini adalah pendidikan yang berintikan agama Islam.  Dengan pengertian ini terkandung makna bahwa sejak dahulu desa-desa di seluruh Aceh telah ada lembaga pendidikan.

Meunasah sebagai bagian struktural Kesultanan Aceh merupakan daerah ujung tombak (terendah) yang menjadi bagian masyarakat Aceh”[1]. Posisi tersebut memberikan gambaran bahwa segala program pemerintah pusat akan terealisasi dengan mudah, umpamanya raja bertitah tentang peningkatan pangan, maka pelaksanaan terbawah dan ujung tombaknya adalah gampông atau tempat meunasah sebagai pusat komunikasi masyarakat Aceh.
Mengingat kompleksitas fungsi meunasah, maka perlu untuk diindentifikasi satu persatu fungsi tersebut baik dalam aspek politik, sosial, ekonomi, budaya, maupun fungsi kelembagaan agama dan pendidikan. Mengambil pendapat dari Abdur Rahman Gani dalam Kerajaan Aceh Darussalam meunasah mempunyai fungsi, antara lain;
1)      Sebagai Balai Musyawarah Rakyat
2)      Sebagai lembaga pendidikan
3)      Sebagai taman hiburan yang selaras dengan budaya Islam
4)      Sebagai wisma yang baru aqil baligh (menginjak dewasa);
5)      Wisma bagi musafir
6)      Sebagai tempat upacara nikah/ruju’
7)      Sebagai Mahkamah Pengadilan Damai
8)      Sebagai tempat upacara-upacara keagamaan dan ritual lainnya (upacara maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, tadarrus, qasidah, dan sebagainya).[2]

Pendapat tersebut senada dengan Badruzzaman Ismail bahwa meunasah mempunyai berbagai fungsi praktis pada masa dahulu; antara lain sebagai “lembaga musyawarah, lembaga pendidikan dan pengajian lembaga ibadah (shalat/ibadah lainnya) lembaga hiburan dan kesenian, seperti Dalail Khairat, Meusifeut, Meurukôn, Ratép Duek dan sebagainya, Asah terampil (asah otak) meucabang (catur tradisional Aceh) sambil diskusi, lembaga buka puasa bersama (dengan “ie bu da peudah”)[3].

Bangunan ini juga digunakan sebagai tempat belajar dan berdiskusi serta membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan kemasyarakatan. Sama seperti kebiasaan anak laki-laki di Minangkabau yang tinggal di surau, maka para anak muda serta laki-laki yang belum menikah di Aceh juga menjadikan meunasah sebagai tempat bermalam mereka. Sehingga tak heran, bila setiap meunasah memfasilitas diri dengan beberapa rumah tinggal yang terletak di sekitar meunasah dengan dilengkapi sumur, bak mandi, dan WC. Di sinilah anak-anak sejak usia dini di gampong, dididik dengan berbagai ilmu pengetahuan agama dan kemasyarakatan.

Meunasah dipimpin oleh seorang teungku meunasah. Biasanya, setiap kampung di Aceh memiliki minimal satu meunasah. Gampong yang memiliki beberapa meunasah, tetap dipimpin oleh satu teungku, sebagai pasangan dua sejoli dengan keuchik. Maksudnya, walau dalam gampong terdapat beberapa meunasah, kedudukan keuchik dan teungku meunasah tetap seperti ayah dan ibu (yah dan ma) yang memiliki tugas dan wewenang masing-masing serta saling membantu satu sama lain.
Mengenai peran meunasah, Safwan Idris menyebutkan bahwa “Meunasah sebenarnya bukan saja lembaga pendidikan tetapi merupakan lembaga yang banyak sekali fungsinya dalam masyarakat gampong”[4]. Di sini orang mengaji, berjama’ah, bermusyawarah, mengadili pencuri, mengadakan dakwah, mengadakan kenduri, sebagai pos keamanan dan tempat tidur anak muda yang belum kawin, dan duda yang berpisah dengan isterinya. Dan lembaga seperti ini memberikan pendidikan yang sangat komprehensif, aktual dan terpadu kepada anak-anak.

Dapat disimpulkan bahwa dalam budaya adat Aceh, peran meunasah dan masjid merupakan satu kesatuan yang tak pernah bisa dipisahkan. Kedua lembaga ini merupakan simbol/logo identitas keacehan yang telah berkontribusi fungsinya membangun pola dasar SDM masyarakat menjadi satu kekuatan semangat yang monumental, historis, herois dan sakralis. Fungsi lembaga ini memiliki muatan nilai-nilai aspiratif, energis, Islamis, menjadi sumber inspiratif, semangat masyarakat membangun penegakan keadilan dan kemakmuran serta menentang kedhaliman dan penjajahan.



[1] Badruzzaman Ismail,  Mesjid dan Adat Meunasah Sebagai Sumber Energi Budaya Aceh, Banda Aceh: Majelis Pendidikan Daerah Provinsi NAD, 2002, hal. 4

[2] Abdurrahman A. Gani,  Pandangan Hidup Rakyat Aceh Adat Bak Poteu Meureuhom Hukum Bak Syiah Kual,…,hal 23.

[3] Badruzzaman Ismail,  Mesjid dan Adat Meunasah Sebagai Sumber Energi Budaya Aceh…,hal. 4.


[4] Safwan Idris, “Pendidikan di Aceh dan Perkembangan Pendidikan di Daerah Istimewa Aceh, Banda Aceh: Majelis Pendidikan Daerah, 1995, hal. 23.

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI