BAB II B : Bahan dan Koleksi Perpustakaan
Pustakawan sebagai pengelola
perpustakaan mempunyai tanggung jawab untuk mengelola koleksi yang ada di
perpustakaan. Pengelolaan koleksi perpustakaan meliputi tiga kegiatan
penting, yaitu sebagai berikut:
1. Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan pustaka dapat berasal dari pembelian, hadiah, hibah, tukar
menukar maupun dengan cara lainnya. Pustakawan harus memilih koleksi sesuai
dengan jenis perpustakaan yang dikelolanya dan berhak memilih bahan pustaka
yang akan dimasukkan ke dalam koleksi perpustakaan.
2.
Pengolahan Bahan Pustaka
Pengolahan bahan pustaka yang umum dilakukan adalah proses inventarisasi,
katalogisasi dan pemajangan. "Proses inventarisasi adalah proses untuk
mencatat koleksi yang dimiliki perpustakaan ke dalam Buku Induk Perpustakaan."[1] "Katalogisasi
merupakan proses pembuatan identitas buku agar mudah ditemukan oleh pemakai.
Sedangkan pemajangan merupakan kegiatan penataan koleksi di tempat koleksi
sesuai dengan jenis bahan pustaka yang dimiliki agar mudah dilihat dan
ditemukan oleh pemakai."[2]
3. Perawatan Bahan Pustaka
Perawatan koleksi
perpustakaan dilakukan sesuai dengan kondisi tempat dan jenis bahan pustaka.
Misalnya untuk perpustakaan yang berada di daerah tropis dan berdebu, perawatan
bahan pustaka harus dilakukan secara rutin dan lebih sering dengan memperhatikan
berbagai aspek misalnya kelembaban udara dan jenis bahan pustakanya.
Ketiga kegiatan diatas
dilakukan agar pemakai perpustakaan merasa nyaman dalam menemukan informasi
yang mereka inginkan. Kenyamanan dan kemudahan pemakai perpustakaan dalam menemukan
informasi yang mereka inginkan harus menjadi prioritas utama perpustakaan. Jika
pemakai perpustakaan mendapatkan pelayanan yang baik dan mereka merasa puas
dengan pelayanan yang diberikan maka dengan sendirinya citra perpustakaan akan
terangkat naik.
[1] Sulistyo-Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan,... hal 54
[2] Sulistyo-Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan,... hal. 55