PROFESIONALISME GURU PAI
BAB II
KERANGKA TEORI
A.
Pengertian Prosionalisme Guru PAI dan
Pendidikan Karakter
“Istilah profesional berasal dari kata profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh
melalui pendidikan atau latihan khusus”[1].
Kata profesional itu sendiri
berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang
berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan
sebagainya. Dan ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan profesionalisme
yaitu okupasi, profesi dan amatif. Maka para profesional adalah para ahli di
dalam bidangnya yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan yang khusus
untuk pekerjaan itu.
Pengertian profesionalitas menurut istilah bahasa adalah “pekerjaan
atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan atau pelatihan”[2].
Secara logis, setiap usaha pengembangan profesi (profesionalization)
harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi
spesifik bidangnya.
Kunandar
mengatakan bahwa “suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa
bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan
bagi kepentingan umum”[3].
Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang
pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata
pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan.
Guru sebagai
profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian
dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan
pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna. H.A.R.
Tilaar mengatakan bahwa “seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai
dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap
sesuai dengan tuntutan profesinya”[4].
Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan
bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang
profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui
pendidikan dan pelatihan.
Maka guru
profesional dalam bidang pendidikan agama Islam adalah seorang guru yang dapat
menciptakan proses belajar mengajar materi Pendidikan Agama Islam untuk
membangkitkan minat belajar siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu
menciptakan watak dan akhlak manusia (siswa) yang berakhlakul karimah. Untuk
mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem
pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas
pendidikan dan cara pandang yang maju.
Suyanto mendefinisikan karakter
sebagai “cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu
untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa,
maupun Negara”[5].
Pengertian karakter ini memiliki makna yang sangat luas dimana individu
diharuskan berinteraksi secara sosial dengan individu lainnya dalam ruang
lingkup tertentu. Interaksi tersebut memerlukan kerja sama yang baik untuk
meraih kehidupan yang terarah. Kerja sama untuk hidup antar individu akan dapat
melahirkan karakter pada diri seseorang.
Jadi pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha untuk
menciptakan ciri khas yang mengakar pada kepribadian yang mendorong bagaimana
seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu sesuai dengan ajaran
Agama Islam.
B.
Profesionalisme Guru PAI dalam
mengembangkan Pendidikan Karakter
Peran,
tugas, dan tanggung jawab guru dan dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan
pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas
manusia Indonesia, meliputi kualitas iman (takwa), akhlak mulia dan penguasaan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta mwujudkan masyarakat Indonesia yang
mandiri, adil, makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan peran, fungsi dan
kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru dan dosen yang
professional. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru
dan dosen pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah”[6].
Guru dinyatakan sebagai pendidikan
profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan,
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Suatu pekerjaan merupakan suatu
profesi karena pekerjaan tersebut bersifat pengabdian umum yang karema sifat
dan kekhususannya memerlukan pengetahuan kecakapan dan keahlian khusus melalui
pendidikan secara khusus berlandaskan disiplin ilmu yang terus menerus
dpelihara dan dikembangkan melalui berbagai usaha penelitian dan pengembangan
dan dalam pelaksanaannya terikat oleh suatu kode etik yang dibuat dan
ditegakkan oleh organisasi profesi bersangkutan dan menuntut rasa tanggung
jawab baik secara pribadi maupun korps.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki
posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa
ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi
dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas
dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin
siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan
generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu
merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang
harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis,
dan dinamis.
C.
Nilai-nilai yang Terkandung dalam
Pendidikan Karakter
Guru harus mampu mengintegrasikan
pendidikan karakter ke dalam setiap mata pelajaran, termasuk kegiatan
ekstrakurikuler. Dengan demikian setiap satuan pendidikan telah proaktif dalam
proses internalisasi dan pengamalan nilai dan norma dalam kehidupan nyata.
Pendidikan karakter dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah dengan harapan
mampu membentuk karakter ideal dalam diri siswa. Namun, sekolah harus menyadari
bahwa idealism tersebut akan terhalang oleh sifat bawaan seseorang maupun
lingkungan mereka. Adang Hambali mengatakan bahwa: “Berdasarkan prinsip dasar
pendidikan karakter, siswa adalah manusia atau makhluk yang dipengaruhi oleh
sumber kebenaran dari dalam diri (intern) dan dorongan dari luar yang
mempengaruhinya”[7].
Nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter digali dari
empat sumber yaitu agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan Nasional.
Nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Religius
Nilai relegius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.
Jujur
Jujur merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan,
dan pekerjaan.
3.
Teloransi
Teloransi merupakan sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan
agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
4.
Disiplin
Disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan
patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.
Kreatif
Kreatif merupakan berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
6.
Kerja Keras
Kerja keras merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan
patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
7.
Mandiri
Mandiri merupakan Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung
pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.
Demokratis
Demokratis didefinisikan sebagai cara berfikir, bersikap, dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.
Rasa ingin tahu
Rasa ingin tahu merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
10.
Semangat kebangsaan
Semangat kebangsaan merupakan cara berpikir, bertindak, dan berwawasan
yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
11.
Cinta tanah air
Cinta tanah air merupkan cara berpikir, bertindak, dan berwawasan
yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12.
Menghargai Prestasi
Menghargai prestasi merupakan Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.
Bersahabat/ komunikatif
Komunikatif merupakan sikap dan tindakan yang mendorong dirinya
untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
14.
Cinta damai
Cinta damai merupakan Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya
untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
15.
Gemar membaca
Gemar membaca merupakan sikap kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.
Peduli lingkungan
Peduli lingkungan merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.
Peduli Sosial
Peduli sosial merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.
Tanggung jawab
Tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan
Yang Maha Esa.[8]
Nilai-nilai karakter tersebut merupakan nilai yang dibutuhkan oleh
bangsa dan agama-agama di Indonesia dalam memajukan pembangunan Nasional. Penanaman nilai merupakan
ruhnya penyelenggaraan pendidikan. Oleh karenanya pola-pola pendidikan
hendaknya mengembangkan dan menyadarkan siswa terhadap nilai kebenaran,
kejujuran, kebajikan, kearifan dan kasih sayang sebagai
nilai -nilai universal yang dimiliki semua agama.
D.
Pengaruh Profesinalisme Guru PAI terhadap
Tujuan Pendidikan Karakter
H.A.R. Tilaar menjelaskan bahwa “seorang
profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan
kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya”[9].
Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan
bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang
profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui
pendidikan dan pelatihan.
Dengan demikian, seorang guru dikatakan profesional apabila mampu
menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi
belajar yang baik. Demikian dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki
prestasi belajar yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan
baik dan mampu mengaktualisasikannya. Prestasi itu akan terlihat berupa
pengetahuan, sikap dan perbuatan.
Kehadiran guru profesional tentunya akan berakibat positif terhadap
perkembangan siswa, baik dalam pengetahuan maupun dalam keterampilan. Oleh
sebab itu, siswa akan antusias dengan apa yang disampaikan oleh guru yang
bertindak sebagai pasilitator dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bila hal
itu terlaksana dengan baik, maka apa yang disampaikan oleh guru akan
berpengaruh terhadap kemampuan atau prestasi belajar anak. Karena, disadari
atau tidak, bahwa guru adalah faktor eksternal dalam kegiatan pembelajaran yang
sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan proses kegiatan pembelajaran
itu.
Untuk itu, kualitas guru akan memberikan pengaruh yang sangat
berarti terhadap proses pembentukan prestasi anak didik. Maka oleh karena
itu, dengan keberadaan seorang guru profesional diharapkan akan mampu
memberikan pengaruh positif terhadap terbentuknya karakter siswa serta mampu
memaksimalkan hasil prestasi belajar siswa dengan sebaik-baiknya.
[1] H. A.
R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan
Nasional, (Jakarta:
PT Rineka Cipta, 2000), hlm. 137.
[2] Ibid., hlm. 137.
[3]
Kunandar, Guru Profesional Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi
Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007),Cet. Ke-1, hlm. 45.
[4] H.A.R.
Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional,
(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002), Cet. Ke-1, hlm. 86.
[5]
Suyanto, Realisasi Pendidikan Karakter
di Sekolah, (Bandung: Mizan, 2009),
hlm. 34.
[6] Undang-Undang No. 14 pasal 1 ayat 1 tahun 2005
tentang Guru Dan Dosen
[7] Adang
Hambali, Pendidikan Karakter Berbasis
Al-Qur’an, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2009), hlm. 56.
[8] Rahmat
Jalaludin, Pendidikan Karakter di
Lingkungan Sekolah, (Bandung: Mizan, 2007), hlm. 78-79.
[9] H.A.R.
Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional…,
hlm. 186.