PROFESIONALISME GURU PAI



BAB II
KERANGKA TEORI

A.    Pengertian Prosionalisme Guru PAI dan Pendidikan Karakter
“Istilah profesional berasal dari kata profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus”[1]. Kata profesional itu sendiri berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dan ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan profesionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Maka para profesional adalah para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaan itu.
Pengertian profesionalitas menurut istilah bahasa adalah “pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan atau pelatihan”[2]. Secara logis, setiap usaha pengembangan profesi (profesionalization) harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya.
Kunandar mengatakan bahwa “suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum”[3]. Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan.
Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna. H.A.R. Tilaar mengatakan bahwa “seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya”[4]. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan.
Maka guru profesional dalam bidang pendidikan agama Islam adalah seorang guru yang dapat menciptakan proses belajar mengajar materi Pendidikan Agama Islam untuk membangkitkan minat belajar siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menciptakan watak dan akhlak manusia (siswa) yang berakhlakul karimah. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.
Suyanto mendefinisikan karakter sebagai “cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  Negara”[5]. Pengertian karakter ini memiliki makna yang sangat luas dimana individu diharuskan berinteraksi secara sosial dengan individu lainnya dalam ruang lingkup tertentu. Interaksi tersebut memerlukan kerja sama yang baik untuk meraih kehidupan yang terarah. Kerja sama untuk hidup antar individu akan dapat melahirkan karakter pada diri seseorang.
Jadi pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha untuk menciptakan ciri khas yang mengakar pada kepribadian yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu sesuai dengan ajaran Agama Islam.
B.     Profesionalisme Guru PAI dalam mengembangkan Pendidikan Karakter
Peran, tugas, dan tanggung jawab guru dan dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman (takwa), akhlak mulia dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta mwujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, adil, makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan peran, fungsi dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru dan dosen yang professional. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”[6].
Guru dinyatakan sebagai pendidikan profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Suatu pekerjaan merupakan suatu profesi karena pekerjaan tersebut bersifat pengabdian umum yang karema sifat dan kekhususannya memerlukan pengetahuan kecakapan dan keahlian khusus melalui pendidikan secara khusus berlandaskan disiplin ilmu yang terus menerus dpelihara dan dikembangkan melalui berbagai usaha penelitian dan pengembangan dan dalam pelaksanaannya terikat oleh suatu kode etik yang dibuat dan ditegakkan oleh organisasi profesi bersangkutan dan menuntut rasa tanggung jawab baik secara pribadi maupun korps.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
C.    Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pendidikan Karakter
Guru harus mampu mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam setiap mata pelajaran, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian setiap satuan pendidikan telah proaktif dalam proses internalisasi dan pengamalan nilai dan norma dalam kehidupan nyata. Pendidikan karakter dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah dengan harapan mampu membentuk karakter ideal dalam diri siswa. Namun, sekolah harus menyadari bahwa idealism tersebut akan terhalang oleh sifat bawaan seseorang maupun lingkungan mereka. Adang Hambali mengatakan bahwa: “Berdasarkan prinsip dasar pendidikan karakter, siswa adalah manusia atau makhluk yang dipengaruhi oleh sumber kebenaran dari dalam diri (intern) dan dorongan dari luar yang mempengaruhinya”[7].
Nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter digali dari empat sumber yaitu agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan Nasional. Nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Religius
Nilai relegius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Jujur
Jujur merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3.      Teloransi
Teloransi merupakan sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin
Disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.      Kreatif
Kreatif merupakan berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
6.      Kerja Keras
Kerja keras merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
7.      Mandiri
Mandiri merupakan Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis
Demokratis didefinisikan sebagai cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa ingin tahu
Rasa ingin tahu merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Semangat kebangsaan
Semangat kebangsaan merupakan cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Cinta tanah air
Cinta tanah air merupkan cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12.  Menghargai Prestasi
Menghargai prestasi merupakan Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/ komunikatif
Komunikatif merupakan sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14.  Cinta damai
Cinta damai merupakan Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15.  Gemar membaca
Gemar membaca merupakan sikap kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli lingkungan
Peduli lingkungan merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli Sosial
Peduli sosial merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggung jawab
Tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.[8]

Nilai-nilai karakter tersebut merupakan nilai yang dibutuhkan oleh bangsa dan agama-agama di Indonesia dalam memajukan pembangunan Nasional. Penanaman nilai merupakan ruhnya penyelenggaraan pendidikan. Oleh karenanya pola-pola pendidikan hendaknya mengembangkan dan menyadarkan siswa terhadap nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan, kearifan dan kasih sayang sebagai nilai -nilai universal yang dimiliki semua agama.
D.    Pengaruh Profesinalisme Guru PAI terhadap Tujuan Pendidikan Karakter
H.A.R. Tilaar menjelaskan bahwa “seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya”[9]. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan.
Dengan demikian, seorang guru dikatakan profesional apabila mampu menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan mendatangkan prestasi belajar yang baik. Demikian dengan siswa, mereka baru dikatakan memiliki prestasi belajar yang maksimal apabila telah menguasai materi pelajaran dengan baik dan mampu mengaktualisasikannya. Prestasi itu akan terlihat berupa pengetahuan, sikap dan perbuatan.
Kehadiran guru profesional tentunya akan berakibat positif terhadap perkembangan siswa, baik dalam pengetahuan maupun dalam keterampilan. Oleh sebab itu, siswa akan antusias dengan apa yang disampaikan oleh guru yang bertindak sebagai pasilitator dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bila hal itu terlaksana dengan baik, maka apa yang disampaikan oleh guru akan berpengaruh terhadap kemampuan atau prestasi belajar anak. Karena, disadari atau tidak, bahwa guru adalah faktor eksternal dalam kegiatan pembelajaran yang sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan proses kegiatan pembelajaran itu.
Untuk itu, kualitas guru akan memberikan pengaruh yang sangat berarti terhadap proses pembentukan prestasi anak didik. Maka oleh karena itu,  dengan keberadaan seorang guru profesional diharapkan akan mampu memberikan pengaruh positif terhadap terbentuknya karakter siswa serta mampu memaksimalkan hasil prestasi belajar siswa dengan sebaik-baiknya.



[1] H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), hlm. 137.

[2] Ibid., hlm. 137.

[3] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007),Cet. Ke-1, hlm. 45.

[4] H.A.R. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002), Cet. Ke-1, hlm. 86.

[5] Suyanto, Realisasi Pendidikan Karakter di Sekolah, (Bandung: Mizan, 2009), hlm. 34.

[6] Undang-Undang No. 14 pasal 1 ayat 1 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen

[7] Adang Hambali, Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2009), hlm. 56.

[8] Rahmat Jalaludin, Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah, (Bandung: Mizan, 2007), hlm. 78-79.

[9] H.A.R. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional…, hlm. 186.

Popular posts from this blog

Macam-Macam Amtsal dan Contohnya

Langkah-Langkah Penggunaan Media Gambar dalam Pembelajaran

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TANAMAN SAWI