Manfaat Sumpah Dalam Al-Qur’an
Manna al-Quththan berargumentasi manfaat sumpah merujuk disiplin ilmu balaghah, al-ma ‘ani. Dalam ilmu ini ada tiga tingkatan psikologis mukhatab atau lawan bicara yaitu ibtidai yaitu; Motivasi Lawan bicara tidak ada asumsi apa-apa terhadap mutakallim (pengujar dalam ‘tradisi lisan atau penulis’ dalam ‘tradisi tulisan’). Kondisi mukhatab itu ragu-ragu terhadap ucapan mutakkallim, maka dinamakan thalaby. Mukhatab tidak percaya terhadap ucapan pengujar dinamakan dengan inkary. Pada kondisi yang psikologis thalaby dan inkary dibutuhkan suatu penegasan. Keadaan psikologis manusia inilah al-Qur’ an merangkumnya dengan konsep qasam yang mengadaptasi terhadap kebiasaan (bahasa) Arab. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan bahwa faedah dalam bersumpah adalah: Menjelaskan tentang agungnya al-muqsam bihi (yang dijadikan landasan atau dasar sumpah). Menjelaskan tentang pentingnya al-muqsam ‘alaih (sesuatu yang disumpahkan) dan sebag